Kemensos dan Kemenkop akan Prioritaskan Penerima Bansos Bekerja Koperasi Merah Putih
📅 Rabu, 15 Apr 2026, 18:20 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA - Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi sepakat memprioritaskan penerima bansos bekerja di Koperasi Merah Putih untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan di Kantor Kementerian Koperasi di Jakarta pada Senin (13/4) lalu.
Pertemuan melibatkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, serta Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono. Program ini memberikan kesempatan kerja bagi keluarga penerima manfaat melalui keterlibatan dalam operasional koperasi desa dan kelurahan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Melalui kebijakan tersebut pemerintah mendorong keluarga penerima manfaat untuk graduasi dan menjadi lebih mandiri secara ekonomi.
“Koperasi Merah Putih menjadi bagian pemberdayaan keluarga penerima manfaat. Salah satunya memberi kesempatan bekerja di koperasi,” ucap Mensos.
Menurut dia, Program ini juga menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan. Kolaborasi antarkementerian dilakukan untuk memperkuat implementasi program agar lebih terukur dan berkelanjutan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Dengan kerja sama ini, kita bisa mengukur keluarga yang sudah mandiri. Mereka tidak lagi bergantung pada bansos,” kata dia.
Selain bekerja penerima manfaat juga didorong menjadi anggota koperasi dengan dukungan payung hukum yang sedang dikaji pemerintah. Pengaturan tersebut mencakup iuran pokok dan iuran wajib sebagai pedoman pelaksanaan keanggotaan koperasi.
“Setiap akhir tahun, anggota menerima sisa hasil usaha. Ini menjadi tambahan penghasilan bagi penerima manfaat,” ucap dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut program ini berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat dan membantu keluar dari kelompok miskin. Ia menilai koperasi dapat menjadi sarana penting dalam pemberdayaan ekonomi desa di Indonesia.
“Harapannya mereka mendapat sisa hasil usaha dan meningkatkan pendapatan. Ini membantu keluar dari kelompok miskin,” kata Ferry.
Ia menjelaskan, setiap koperasi diperkirakan membuka peluang kerja bagi sekitar 15 hingga 18 orang penerima manfaat di berbagai daerah. Menurut dia, jumlah koperasi ditargetkan mencapai sekitar 80 ribu unit dengan potensi penyerapan 1,4 juta tenaga kerja.
“Dengan 80 ribu koperasi, kita bisa menyerap sekitar 1,4 juta penerima manfaat. Ini peluang kerja besar,” ucap dia.
Disisi lain Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menyebut skema pekerjaan masih dalam tahap penyusunan untuk berbagai posisi yang dibutuhkan. Pekerjaan tersebut mencakup pengemudi, satpam, hingga penjaga gudang di lingkungan koperasi.
“Beberapa posisi seperti pengemudi, satpam, dan penjaga gudang sedang disiapkan. Ini masih proses,” kata Farida.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!