Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Karantina Papua Tengah Periksa 1,5 Ton Ikan Tongkol Asal Fakfak di Pelabuhan Pomako

📅 Jumat, 10 Jul 2026, 01:20 WIB | Oleh:
Karantina Papua Tengah Periksa 1,5 Ton Ikan Tongkol Asal Fakfak di Pelabuhan Pomako Doc: ANTARA/HO-Humas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tu
Ket. Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah sedang melakukan pemeriksan ikan tongkol di Pelabuhan Pomako,Kamis (9/7).

MIMIKA - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah melalui Pos Pelayanan Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, memeriksa ketat media pembawa berupa 1,5 ton ikan tongkol yang dipasok dari Fakfak, Papua Barat, Kamis (9/7).

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah Anton Panji Mahendra di Timika Kabupaten Mimika, Kamis, mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh petugas karantina dengan memastikan kesesuaian dokumen karantina serta melakukan pemeriksaan organoleptik terhadap komoditas ikan.

“Pemeriksaan organoleptik meliputi pengamatan kondisi fisik ikan, seperti warna, aroma, tekstur, dan tingkat kesegaran untuk memastikan ikan masih layak diedarkan serta tidak menunjukkan indikasi adanya penyakit atau penurunan mutu,” ujarnya.

Pemeriksaan karantina terhadap komoditas perikanan merupakan tahapan penting sebelum produk dipasarkan kepada masyarakat.

Selain untuk memastikan kelengkapan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku kata Anton, tindakan karantina juga bertujuan mencegah masuk dan tersebarnya Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dari suatu daerah ke daerah lain yang berpotensi mengancam sumber daya perikanan, keberlangsungan usaha perikanan, serta keamanan pangan.

“Melalui pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh, Karantina Papua Tengah memastikan bahwa komoditas yang diperdagangkan memenuhi persyaratan kesehatan dan mutu sehingga aman untuk dikomersialkan dan dikonsumsi masyarakat,” ujarnya

Ia mengatakan langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Badan Karantina Indonesia dalam menjaga kelancaran lalu lintas komoditas perikanan tanpa mengabaikan aspek biosekuriti serta perlindungan terhadap sumber daya hayati Indonesia.

Karantina Papua Tengah mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk selalu melaporkan serta melengkapi dokumen karantina setiap kali melakukan pemasukan maupun pengeluaran komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan.

“Kepatuhan terhadap prosedur karantina merupakan upaya bersama dalam menjaga kesehatan komoditas, melindungi wilayah dari ancaman penyakit, serta mendukung perdagangan yang aman, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

India Jadi Korban Pesta Gol Brasil, Tim Samba Menang 4-0

24 menit yang lalu | Marcellus Widiarto

Olahraga
India Jadi Korban Pesta Gol...
Olahraga
Inggris Mengamuk, Kroasia D...
Olahraga
Bantai Persikad Depok 4-0, ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.