Stop Eksperimen! Danantara Pilih Teknologi PSEL yang Sudah Terbukti
📅 Selasa, 14 Apr 2026, 18:35 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan solusi strategis untuk menjawab dua persoalan sekaligus, yakni krisis pengelolaan sampah dan kebutuhan energi berkelanjutan.
Dengan mengonversi limbah menjadi listrik, PSEL tidak hanya mengurangi beban tempat pembuangan akhir, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi dari material yang sebelumnya tidak termanfaatkan.
Secara analitis, keberhasilan PSEL sangat bergantung pada kepastian regulasi, skema pembiayaan yang menarik, serta jaminan pasokan sampah yang konsisten.
Selain itu, tantangan sosial dan lingkungan—seperti penerimaan masyarakat dan standar emisi—menjadi faktor krusial dalam implementasinya. Jika dikelola dengan tepat, PSEL berpotensi menjadi bagian penting dari transisi energi sekaligus mendorong ekonomi sirkular di Indonesia.
Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani mengatakan pihak memprioritaskan teknologi yang sudah terbukti untuk Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kita terbukalah untuk teknologi lain. Kita terbuka pada dasarnya, tapi yang penting memang kita memprioritaskan teknologi yang sudah terbukti berjalan baik di banyak negara, di seluruh dunia. Nah itu tentunya kita berikan prioritas,” ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung Danantara, Jakarta, Selasa (14/4).
Dalam konferensi pers bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, ia mengungkapkan pemerintah melaporkan sebanyak 20 wilayah aglomerasi pada 47 kabupaten/kota akan menjadi prioritas investasi PSEL.
Presiden Prabowo Subianto disebut meminta penanganan di wilayah kota dan aglomerasi yang timbulan sampahnya lebih dari 1.000 ton per hari agar diprioritaskan dalam PSEL.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebanyak 20 wilayah aglomerasi tersebut telah memenuhi syarat tahap pertama dan mendapatkan surat keputusan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Sementara itu, untuk kota dengan timbulan 500–1.000 ton per hari, tidak memenuhi syarat utama Peraturan Presiden (Perpres) yang menetapkan wilayah prioritas PSEL dengan timbulan sampah lebih dari 1.000 ton.
Hingga saat ini, berdasarkan pemantauan dan evaluasi dari tim gabungan, terdapat tujuh wilayah aglomerasi pada 26 kabupaten/kota dengan timbulan sampah 500-1.000 ton per hari.
“Untuk (pemanfaatan) teknologi lain yang tetap terbuka, yang penting memang pekerjaan ini bisa dilakukan dengan baik, cepat dan paling penting diterima masyarakat, terutama di lingkungan tempat pengelolaan sampah itu akan dihasilkan,” ucapnya.
“Alatnya bisa dari negara Jepang, Korea, Belanda, China dan juga ada juga produk nanti dari kita sendiri juga,” kata Rosan, yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!