Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polri Hadirkan Laporan Polisi Online lewat “Super App”

📅 Selasa, 14 Apr 2026, 22:10 WIB | Oleh:
Polri Hadirkan Laporan Polisi Online lewat “Super App” Doc: Divisi Humas Polri

JAKARTA - Polri mempercepat transformasi layanan publik dengan meluncurkan fitur laporan polisi dan kehilangan berbasis digital. Inovasi ini memungkinkan masyarakat mengakses layanan kepolisian secara praktis tanpa harus datang langsung.

Peluncuran dilakukan melalui Super App Polri yang kini diperkuat dengan fitur pelaporan daring terintegrasi. Aplikasi tersebut dapat diunduh masyarakat melalui App Store untuk iOS dan Play Store untuk Android.

“Penguatan fitur dalam Super App Polri merupakan langkah strategis menghadirkan pelayanan transparan dan akuntabel. Kami ingin memastikan layanan kepolisian semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Selasa (14/4).

Melalui fitur ini, masyarakat dapat membuat laporan polisi dan laporan kehilangan langsung dari perangkat gawai. Proses pelaporan menjadi lebih efisien karena dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Implementasi layanan dilakukan secara bertahap dengan tahap awal di Polda Metro Jaya, Jawa Barat, dan Banten. Ke depan, layanan ini akan diperluas hingga menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara menyeluruh.

Polri juga menghadirkan engine Konsultasi Laporan Polisi untuk mendukung layanan yang lebih responsif. Fitur ini memungkinkan masyarakat berkonsultasi langsung dengan petugas secara daring dan real time.

Interaksi dilakukan melalui video conference dan live chat untuk memberikan arahan serta penanganan awal. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh respons cepat sebelum proses lanjutan dilakukan di lapangan.

Seluruh proses layanan dirancang terbuka dengan sistem dokumentasi digital yang terintegrasi. Tersedia fitur monitoring, histori komunikasi, serta evaluasi kinerja untuk menjamin akuntabilitas.

Digitalisasi ini juga menjadi bagian dari pembaruan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri. Langkah tersebut mendorong pelayanan publik yang lebih modern, profesional, dan berbasis teknologi.

Selain itu, peran fungsi Samapta terus diperkuat guna memastikan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Penguatan ini diharapkan meningkatkan efektivitas penanganan di lapangan secara tepat dan terukur. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Edukasi untuk siswa SLB

42 menit yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Edukasi untuk siswa SLB
MILITER

TNI AD Tertibkan Rumah Dinas

58 menit yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
TNI AD Tertibkan Rumah Dinas
Daerah
Kemeriahan Galuh Ethnic Car...

Raker Komisi II DPR Bahas RKA/RKP

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
Raker Komisi II DPR Bahas R...

XLSMART Bravo 500 Summit 2026

1 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
XLSMART Bravo 500 Summit 2026
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Digitalisasi Masif! Kota Cirebon Kuasai Transaksi QRIS di Kawasan Ciayumajakuning

Digitalisasi Masif! Kota Cirebon Kuasai Transaksi QRIS di Kawasan Ciayumajakuning

11 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.