Parkiran Depo Depo MRT Lebak Bulus Makan Badan Jalan, Warga: Ini Transportasi Modern atau Sumber Macet Baru?
📅 Senin, 13 Apr 2026, 12:02 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Keluhan warga terhadap parkiran di kawasan Depo MRT (Moda Raya Terpadu) Lebak Bulus mencerminkan persoalan klasik dalam tata kelola ruang perkotaan, khususnya di sekitar simpul transportasi massal.
Penggunaan badan jalan sebagai area parkir tidak hanya menurunkan kapasitas lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Situasi ini mengindikasikan belum optimalnya integrasi antara fasilitas park and ride dengan kebutuhan mobilitas harian masyarakat.
Tanpa penataan yang tegas dan pengawasan konsisten dari otoritas terkait, keberadaan infrastruktur MRT Jakarta yang seharusnya menjadi solusi mobilitas justru berisiko memunculkan masalah baru di tingkat lokal.
"Parkir makan setengah jalanan pasti bikin sempit dan bahkan ada yang celaka gara-gara sempit juga apalagi pas jam ramai," kata relawan Rafli Zulkarnaen saat dihubungi di Jakarta, Senin (13/4).
Sebaiknya Anda baca juga:
Pria akrab disapa Ijoel ini mengatakan pihaknya telah menerima banyak aduan dari warga sekitar maupun yang melintas parkiran tersebut.
Terlebih, lanjut dia, di lokasi tersebut terpasang rambu “P” (parkir) yang menandakan area tersebut diperbolehkan untuk parkir.
"Kata ormas di situ jalan itu milik 'Swadaya Masyarakat', tapi itu aset milik pemda sesuai dari informasi Dinas Citata dan Kanal Peta Satu Jakarta," ucap dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Maka itu, Ijoel menyayangkan adanya aktivitas parkir di lokasi tersebut, mengingat pada awal beroperasinya MRT belum terdapat lahan parkir di area itu.
"Depo MRT Lebak Bulus, pas awal-awal ada MRT mah enggak ada ginian," katanya.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada pukul 11.00 WIB, parkir luar mall Poins Square Lebak Bulus terpantau tertata rapi dan dijaga oleh petugas berompi biru.
Arus lalu lintas terlihat sepi mengingat masih jam kerja. Meski jalanan itu memang terlihat sempit, namun sejumlah kendaraan motor maupun mobil bisa melintas dua arah.
Terdapat rambu parkir dan poster yang bertuliskan pemberitahuan kepada pengunjung bahwa area parkir dibuka pukul 06.00 WIB dan tutup 00.00 WIB.
Diingatkan untuk mengunci ganda motor lantaran kerusakan maupun kehilangan di luar tanggungjawab pihak parkir.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!