DPR: Program Bedah 400.000 Rumah Harus Mampu Perbaiki Kualitas Hidup Rakyat
📅 Senin, 13 Apr 2026, 11:23 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA - Program bedah rumah yang jumlahnya ditingkatkan hingga 400 ribu rumah pada tahun ini didorong agar dipercepat realisasinya. Program bedah rumah ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas hidup rakyat yang membutuhkan.
“Program bedah rumah ini adalah salah satu program kerakyatan yang menunjukkan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap masyarakat kecil,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, yang disiarkan media DPR RI, Senin (13/4).
Menurut Iwan Aras, target renovasi 400 ribu rumah rakyat pada 2026 menunjukkan bahwa arah kebijakan perumahan nasional memberi perhatian lebih besar pada kualitas hunian yang sudah ditempati masyarakat.
“Maka yang paling penting adalah bukan hanya sekadar targetnya terpenuhi, tapi bagaimana program bedah rumah ini dapat memperbaiki kualitas hidup rakyat, khususnya yang saat ini tempat tinggalnya belum layak,” ucap Iwan.
Diketahui, Pemerintah akan meningkatkan secara signifikan program bedah rumah rakyat pada 2026 dengan target renovasi mencapai 400 ribu unit rumah di seluruh Indonesia. Adapun peningkatan program tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Program bedah rumah menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia. Program ini dijalankan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan landasan hukum Peraturan Menteri PKP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.
Iwan Aras mengatakan, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang menargetkan 400 ribu unit rumah pada tahun tersebut merupakan program penting yang dibutuhkan rakyat.
“Program ini adalah program yang sangat baik karena bertujuan menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat. Ini bukti keberpihakan Pemerintahan Pak Prabowo terhadap kesejahteraan rakyat,” tuturnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Iwan kemudian menyebut program bedah rumah ini merupakan langkah penting sebab dalam banyak wilayah, persoalan utama perumahan justru bukan ketiadaan rumah, melainkan kondisi rumah yang secara struktural tidak lagi memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan kelayakan hidup.
Terlebih, cakupan program bedah rumah di tahun 2026 akan diperluas secara nasional. “Maka gebrakan yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto dengan meningkatkan secara signifikan jumlah rumah yang akan direnovasi ini, harus dibarengi dengan implementasi yang baik di lapangan,” ungkap Iwan Aras.
Sebagai informasi, tahun lalu terdapat 220 kabupaten/kota yang belum menerima program bedah rumah, pada tahun ini pemerintah memastikan seluruh kabupaten/kota akan mendapatkan program tersebut.
Iwan mengingatkan Kementerian PKP untuk memetakan penerima manfaat dengan maksimal. “Ketepatan membaca rumah mana yang paling membutuhkan intervensi. Selain berpijak pada kesesuaian data dan laporan dari Pemda, penting juga memastikan dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Penerima BSPS adalah perseorangan yang telah lolos verifikasi dan memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain memiliki penghasilan di bawah batas maksimal sesuai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), kondisi rumah tidak layak huni, memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan merupakan satu-satunya rumah.
Iwan mendorong agar proses verifikasi dilakukan dengan kehati-hatian. Sebab dalam banyak kasus pemberian bantuan sosial, sering ditemukan adanya ketidakakuratan data sehingga masyarakat yang berhak justru tidak menjadi penerima manfaat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!