Sekretaris Daerah Denpasar Serahkan SK 41 Kepala Sekolah di Kota Denpasar
📅 Jumat, 10 Apr 2026, 09:47 WIB | Oleh: Tim PenulisProses seleksi dilakukan secara ketat dan transparan, merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, serta berdasarkan rekomendasi dari tim pertimbangan pengangkatan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!