Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sekretaris Daerah Denpasar Serahkan SK 41 Kepala Sekolah di Kota Denpasar

📅 Jumat, 10 Apr 2026, 09:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sekretaris Daerah Denpasar Serahkan SK 41 Kepala Sekolah di Kota Denpasar Doc: ANTARA
Ket. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 41 kepala sekolah untuk jenjang TK, SD dan SMP di Aula Kantor Disdikpora Kota Denpasar, Bali, Kamis (9/4/2026).

DENPASAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 41 kepala sekolah untuk jenjang TK, SD dan SMP di Kota Denpasar, Bali, Kamis (09/4).

"Kami berharap sekolah-sekolah di Denpasar dapat mencapai target pendidikan yang telah ditetapkan. Pemkot Denpasar berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan infrastruktur dan kualitas sekolah di seluruh wilayah," ujar Eddy Mulya.

Menurutnya, penyerahkan SK ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah, serta meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Denpasar.

Untuk memastikan pendidikan tetap berkualitas, Pemkot Denpasar telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.

Setiap tahun, sejumlah guru memasuki masa pensiun, sehingga diperlukan rekrutmen tenaga pendidik baru supaya mutu pembelajaran tetap terjaga.

Selain itu, Eddy Mulya menegaskan pentingnya peran kepala sekolah dalam mendukung visi pendidikan yang lebih maju dan inovatif.

Sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, para kepala sekolah juga menandatangani pakta integritas. 

Langkah ini selaras dengan semangat Sewaka Dharma yang menjadi landasan dalam mewujudkan "Good Governance" di Kota Denpasar. 

Dia mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Sekretaris Daerah diberikan tugas sebagai Ketua Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah. 

Tim ini dibentuk melalui Keputusan Walikota Denpasar dengan tugas utama memberikan pertimbangan yang objektif mengenai kelayakan seorang pendidik untuk mengemban amanah sebagai pemimpin di sekolah.

Semua kepala sekolah yang mendapatkan SK telah dinyatakan layak melalui proses evaluasi yang ketat.

Jika di kemudian hari ditemukan hal-hal yang tidak sesuai, maka tim pertimbangan segera meninjaunya kembali. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar Anak Agung Gede Wiratama menyampaikan pengangkatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan sekolah dipimpin oleh figur yang memiliki kompetensi memadai.

"Peningkatan mutu pendidikan memerlukan kepemimpinan yang profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi yang kuat," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemerintah Kota Bogor Masuk...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.