Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menkeu Purbaya Suntik Rp300 Triliun ke Bank, Andalkan ‘Invisible Hand’ Gerakkan Ekonomi

📅 Jumat, 10 Apr 2026, 21:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menkeu Purbaya Suntik Rp300 Triliun ke Bank, Andalkan ‘Invisible Hand’ Gerakkan Ekonomi Doc: Antara
Ket. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (9/4).

Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp300 triliun di perbankan bekerja menggerakkan perekonomian dengan mekanisme invisible hand atau tangan tak terlihat.

Artinya, injeksi dana pemerintah itu mendorong perbankan mengoptimalkan fungsi intermediasi mereka sehingga aktivitas perekonomian dapat terakselerasi.

“Kebijakan saya itu memaksa invisible hand berfungsi di sekitar finansial sehingga perbankan akan memilih proyek-proyek yang bagus dan membuat ekonomi bergerak,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4).

Purbaya menyebut kebijakan itu tidak menargetkan program prioritas pemerintah sebagai fokus utama penyaluran dana.

Dia membebaskan perbankan memilih target pembiayaan yang bisa menggerakkan perekonomian.

“Nggak selalu program prioritas. Saya sebetulnya nggak peduli di mana mereka taruh (dana), secara teoretis ya. Tapi, begitu taruh di situ, dia (dana) akan menyebar ke sistem perekonomian karena banknya dipaksa oleh invisible hand,” jelas Menkeu.

“Jadi, strategi kita di belakang seperti itu, mengaktifkan invisible hand,” tuturnya.

Pemerintah sebelumnya sudah menempatkan dana SAL sebesar Rp200 triliun di perbankan. Dengan tambahan terbaru Rp100 triliun, total penempatan dana SAL kini mencapai sekitar Rp300 triliun.

Purbaya menjelaskan, tambahan SAL itu diberikan dengan skema yang lebih fleksibel.

Berbeda dengan penempatan sebelumnya sebesar Rp200 triliun yang lebih terarah, tambahan dana kali ini dapat dimanfaatkan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Negara (BPD) secara lebih luas untuk mendukung pembiayaan berbagai sektor ekonomi.

Penambahan dana tersebut dilakukan menjelang periode Lebaran guna memastikan likuiditas perbankan tetap terjaga di tengah potensi peningkatan kebutuhan dana masyarakat.

Kebijakan itu juga menjadi respons atas dinamika pasar, khususnya kenaikan imbal hasil (yield) obligasi yang mencerminkan adanya tekanan likuiditas di sektor perbankan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Rona
BDx Mulai Bangun Pusat Data...
Megapolitan
Atasi Kekeringan, BPBD Jaka...
Advertisement
Jalan-jalan ke Jakarta, Eeee...Bupati Bolaang Mondondow Utara Malah Diciduk KPK, Jajaran Pemkab Belum Bisa Bereaksi

Jalan-jalan ke Jakarta, Eeee...Bupati Bolaang Mondondow Utara Malah Diciduk KPK, Jajaran Pemkab Belum Bisa Bereaksi

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.