Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Di Tengah Ketidakpastian, Pelaku Industri Logistik Pasang Target Ambisius

📅 Kamis, 09 Apr 2026, 21:30 WIB | Oleh: Tim Penulis

Sebagaimana diketahui, regulasi KBLI 2025 yang diterbitkan melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 dianggap memberatkan para pengusaha logistik.

Sebab, pada perubahan klasifikasi Jasa Pengurusan Transportasi (JPT), para pelaku usaha JPT kini seolah masuk ke dalam kategori Angkutan Multimoda.

Secara teknis, penggabungan ini banyak dikritik karena JPT dan Multimoda memiliki struktur perizinan dan tanggung jawab hukum yang berbeda di bawah regulasi Kementerian Perhubungan.

Selain itu, terdapat beban administratif untuk mengubah akta dan izin di sistem OSS di mana pengusaha khawatir celah regulasi ini akan melonggarkan batasan investasi asing.

Jika tidak segera direvisi, kebijakan tersebut dikhawatirkan dapat mematikan ribuan perusahaan logistik lokal dan memberikan karpet merah bagi perusahaan logistik asing untuk mendominasi rantai pasok dalam negeri.

Dalam hal ini, Akbar mengaku ALFI sudah melakukan koordinasi lintas kementerian guna menyampaikan masukan terkait perbaikan kebijakan di sektor logistik.

“Tentu ini menjadi momentum seharusnya bagaimana pemerintah segera melakukan percepatan hilirisasi. Karena logistik tanpa industri, itu juga logistiknya akan lumpuh,” tambahnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.