Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPPU Butuh 'Gigi', Jangan Biarkan Praktik Monopoli Menghancurkan Ekonomi Indonesia!

📅 Minggu, 08 Feb 2026, 22:55 WIB | Oleh: Tim Redaksi
KPPU Butuh 'Gigi', Jangan Biarkan Praktik Monopoli Menghancurkan Ekonomi Indonesia! Doc: istimewa
Ket. Tanpa penguatan kewenangan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), upaya pengawasan terhadap praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat tidak akan berjalan optimal

JAKARTA-Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU) sudah saatnya diberi penguatan kelembagaan dan hukum untuk menjaga iklim persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan di Indonesia. Penguatan pun jadi hal yang sangat mendesak dalam agenda revisi UU No.5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto saat memimpin pertemuan dengan para akademisi Universitas Sumatra Utara (USU) di Medan, mengatakan, dinamika dunia usaha yang semakin kompleks menuntut KPPU memiliki kewenangan yang memadai serta dukungan sumber daya yang kuat. Tanpa penguatan, upaya pengawasan terhadap praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat tidak akan berjalan optimal.

Salah satu kelemahan KPPU yang jadi sorotan adalah tidak memiliki kemampuan eksekusi atas kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. "Memang, selama ini banyak sekali yang meremehkan KPPU, karena tidak punya kemampuan eksekusi. Nah, ini ada permohonan juga untuk didukung supaya mereka punya kemampuan itu. Paling tidak dunia usaha yang dihukum itu, bisa menjaminkan asetnya," jelas Adisatrya dikutip dari laman resmi DPR RI, Minggu (8/2).

Ia mengungkapkan, KPPU tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum persaingan usaha, tetapi juga berperan dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah, agar tercipta ekosistem usaha yang kondusif dan berpihak pada kepentingan publik. Penguatan KPPU, lanjutnya, akan berdampak langsung pada perlindungan pelaku usaha kecil dan konsumen.

Politisi PDI-Perjuangan ini berharap, ke depan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan dukungan nyata terhadap KPPU agar lembaga tersebut mampu menjalankan tugasnya secara maksimal. "Dengan kita perkuat KPPU, pasar harusnya jadi lebih efisien dan kompetisi yang lebih sehat bagi dunia usaha. Sehingga, dengan kondisi itu kita harapkan kompetisinya lebih kuat, lebih berinovasi, dan lebih kreatif," tutupnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Luar Negeri
Sekjen PBB Soroti Tantangan...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.