53 Dapur Makan Bergizi Gratis di Maluku Kena Suspend, Ternyata Ini Penyebabnya
📅 Kamis, 09 Apr 2026, 20:58 WIB | Oleh: AlfredAMBON - Pemerintah Provinsi Maluku mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayahnya. Langkah ini diambil menyusul keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat yang menghentikan sementara atau menangguhkan (suspend) operasional 53 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Maluku akibat kendala standar kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku Elna Anakotta di Ambon, Kamis, mengatakan langkah pengawasan diperkuat melalui rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan guna memastikan seluruh SPPG memenuhi standar kesehatan dan kelayakan operasional.
“Pengawasan kami perketat, termasuk melalui pelatihan, inspeksi kesehatan lingkungan, hingga pengujian sampel makanan dan air secara berkala,” ujar dia.
Ia menjelaskan dari 104 SPPG yang terdaftar di Maluku, sebanyak 92 unit telah beroperasi. Namun 53 diantaranya di-suspend oleh BGN, lantaran belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Menurut dia, sejumlah langkah strategis untuk memperketat pengawasan antara lain dengan pelatihan penjamah makanan dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang akan melibatkan puskesmas setempat.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Setiap sanitarian akan membawahi maksimal lima SPPG agar pengawasan lebih efektif,” katanya.
Ia menegaskan SPPG yang belum memiliki SLHS dan IPAL tidak diperkenankan beroperasi. Bagi SPPG yang sudah berjalan, diberikan waktu 30 hari untuk melengkapi sertifikasi tersebut.
Selain itu pengawasan juga mencakup standar operasional distribusi makanan, yakni maksimal 30 menit atau radius enam kilometer untuk menjaga kualitas makanan tetap layak konsumsi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam aspek pengujian, kata dia, pemeriksaan sampel makanan dan air dapat dilakukan di laboratorium yang memenuhi parameter biologi, termasuk Labkesmas dan Labkesda, selain Balai POM.
Ia mengatakan penguatan pengawasan diperlukan karena masih ditemukan sejumlah kendala di lapangan, seperti kurangnya fasilitas dasar, rendahnya kepatuhan pemeriksaan kualitas air, hingga temuan bakteri Coliform.
“Kadang SPPG lebih mementingkan aspek bisnis dan mengabaikan kesehatan. Ini yang harus kita benahi dengan pengawasan ketat,” ujarnya.
Pemprov Maluku juga membentuk satuan tugas lintas instansi untuk melakukan sosialisasi hingga ke kabupaten/kota dengan melibatkan media, guna meningkatkan kepatuhan terhadap standar MBG.
Selain itu pengawasan turut mencakup aspek teknis, seperti waktu makan siswa, porsi makanan sesuai jenjang pendidikan, hingga proses memasak, pendinginan, dan distribusi yang harus sesuai petunjuk teknis.
Dalam rapat tersebut juga dibahas kendala penerapan Program MBG di sejumlah Madrasah Aliyah (MA) yang masih terbatas, akibat belum adanya jaminan produk halal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!