Perlu Mitigasi Kebijakan Moneter dan Jasa Keuangan untuk Antisipasi “Worst Scenario”
📅 Selasa, 07 Apr 2026, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi>> Lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) akan meningkatkan ongkos produksi industri dalam negeri.
>> Industri yang masih bergantung pada bahan baku impor juga menghadapi tekanan tambahan akibat kenaikan harga dan terganggunya pasokan.
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perlunya mencermati kondisi perekonomian Indonesia sebagai ekonomi terbuka yang sangat dipengaruhi situasi dan ketidakpastian global, sementara konflik tersebut berdampak signifikan terhadap geopolitik dan geokonomi dunia.
Apabila eskalasi konflik berlangsung lama, jelas dia, kondisi tersebut berpotensi menjadi sumber kerentanan yang memengaruhi perekonomian Indonesia melalui jalur perdagangan maupun jalur keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Maret 2026 di Jakarta, Senin (6/4) mencatat
Sebaiknya Anda baca juga:
gangguan jalur distribusi energi global, termasuk penutupan Selat Hormuz sebagai jalur utama, dapat mendisrupsi harga komoditas energi.
Kenaikan harga energi global akan mendorong kenaikan harga bahan bakar dan biaya distribusi barang, termasuk bahan baku dan pangan, sehingga meningkatkan tekanan inflasi baik global maupun domestik.
Dalam kondisi seperti itu, jika tekanan inflasi direspons dengan kebijakan moneter yang lebih ketat, Dian mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat terdampak melalui penurunan konsumsi masyarakat dan aktivitas produksi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Peningkatan biaya hidup di tengah perlambatan permintaan akan menekan margin atau keuntungan korporasi serta meningkatkan risiko korporasi secara keseluruhan.
Kondisi tersebut dapat diperburuk oleh meningkatnya ketidakpastian global yang mendorong investor bersikap risk-off, sehingga meningkatkan risk premium Indonesia, memicu arus keluar modal, dan menekan nilai tukar rupiah yang pada akhirnya menimbulkan risiko bagi perbankan, khususnya risiko keuangan.
Dari sisi kredit, jelas Dian, kenaikan harga energi dan tekanan inflasi dapat meningkatkan biaya produksi dan distribusi, menurunkan profitabilitas perusahaan, serta melemahkan kemampuan bayar debitur dan daya beli masyarakat. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan kredit bermasalah (NPL) dan kebutuhan pencadangan kerugian penurunan nilai (CKPN).
Ia menambahkan bahwa risiko tersebut terutama meningkat pada sektor yang sensitif terhadap harga energi dan biaya logistik seperti transportasi, manufaktur, serta sektor yang bergantung pada bahan baku impor.
Selain itu, dia menyebut tekanan terhadap daya beli juga dapat meningkatkan risiko kredit pada segmen UMKM dan konsumsi yang lebih sensitif terhadap perubahan kondisi ekonomi.
Dalam kondisi tersebut, perbankan cenderung lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit sehingga dapat memengaruhi pertumbuhan kredit ke depan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!