Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pembahasan RUU Perampasan Aset Bakal Kian Alot, Komisi III DPR Tak Ingin Jadi Alat Kekuasaan

📅 Senin, 06 Apr 2026, 13:50 WIB | Oleh:
Pembahasan RUU Perampasan Aset Bakal Kian Alot, Komisi III DPR Tak Ingin Jadi Alat Kekuasaan Doc: antara foto
Ket. Komisi III DPR RI

JAKARTA – Pembahasan UU Perampasan Aset yang telah dinantikan sekian lama oleh masyarakat Indonesia dikhawatirkan bakal semakin berlarut-larut. Kekhawatiran itu seiring adanya kekhawatiran dari para wakil rakyat di Senayan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan tak ingin nantinya Undang-Undang (UU) tentang Perampasan Aset justru menjadi alat abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum (APH).

Dia mengatakan bahwa Rancangan UU (RUU) Perampasan Aset tidak akan dirancang untuk bisa menyiasati perilaku "hanky-panky" atau perilaku tidak jujur dan tipu daya. Namun, dia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI ingin agar tidak ada perilaku korupsi di Indonesia, melalui penyusunan RUU tersebut.

"Kita semua pasti masyarakat ingin Undang-Undang Perampasan Aset ini berkaitan dengan bagaimana caranya untuk menghajar para mereka yang korupsi," kata Sahroni di Jakarta, Senin (6/4).

Menurut dia, perlu ada pencegahan oleh internal aparat penegak hukum itu untuk menghindari tipu daya dalam menyiasati UU Perampasan Aset nantinya. Khususnya, dia tidak ingin asas praduga tak bersalah dalam UU tersebut bisa dimanfaatkan dengan penyimpangan.

"Ini adalah diskusi kepada Bapak-Bapak sekalian yang para ahli hukum yang kita memang di mitra hukum ini, kita ingin juga dipahami oleh banyak pihak," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mengatakan bahwa RUU itu juga perlu mengatur agar aset yang dirampas hanyalah yang benar-benar merupakan hasil dari tindak pidana.

"Jangan sampai UU tersebut justru membuat hak orang dirampas padahal asetnya bukan dari tindak pidana," ujar Bimantoro.

Selain itu, UU itu juga perlu mengatur sistem pengembalian aset jika aset itu tidak terbukti hasil dari pidana. Sebab, dia menilai jika aset itu sudah sempat dicap sebagai hasil pidana, maka akan susah untuk dijual.

"Misalnya aset ini disita begitu dibuktikan ternyata ini punya orang tuanya, memang tadi di awal ini terlalu terburu-buru, dibuat opini dulu di publik, semuanya diambil. Yang dua aset yang tidak terbukti ini akhirnya jadi susah juga dijual," kata Bimantoro.

"Kan harus kita atur juga nih, bagaimana cara pengembaliannya, sedangkan masyarakat sudah mengecap jelek aset tersebut," ujarnya lagi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Aparataur Negara Harus Memberi Teladan yang Baik

39 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Aparataur Negara Harus Memb...

Galungan Berpotensi Meningkatkan Inflasi

44 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Galungan Berpotensi Meningk...

Hindari Konflik Sosial Malaku Terus Memperkuat Toleransi

50 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Hindari Konflik Sosial Mala...

Uji Coba, Irak Sukses Meredam Timnas Spanyol 1-1

55 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Uji Coba, Irak Sukses Mered...

Uji Coba, Yunani Mampu Tahan Imbang 2-2 Swedia

59 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Uji Coba, Yunani Mampu Taha...
Olahraga
Uji Coba, Oman Pernah Dua K...

Andoni Iraola Kini Menangani Liverpool

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Andoni Iraola Kini Menangan...

Hindari Kawasan GBK, Ada Konser Exo, Lalu Lintas Dialihkan

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Hindari Kawasan GBK, Ada Ko...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.