Curanmor Marak di Tangerang, Polisi Tingkatkan Patroli pada Jam-jam Rawan
📅 Selasa, 31 Mar 2026, 10:43 WIB | Oleh: Tim PenulisTANGERANG - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari telah menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan dan menggiatkan patroli pada jam-jam rawan guna menekan angka kejahatan jalanan khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat.
"Kami akan memastikan dan meningkatkan jajaran kami untuk berpatroli secara intensif di jam-jam rawan guna menekan angka kejahatan, dan segera laporkan setiap gangguan kamtibmas di call center kami 110 layanan gratis bebas pulsa" kata Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari di Tangerang, Selasa.
Pernyataan Kapolres Kombespol Raden ini terkait penangkapan pelaku curanmor yang beraksi pada pukul 03.00 WIB di Jalan Darusalam Utara I, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper.
Dua orang pelaku berinisial M (18) dan J (27) berhasil ditangkap petugas saat melakukan patroli dini hari. Polisi menyita sejumlah alat untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor seperti kunci letter T, obeng, tang, hingga kunci palsu.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan menambahkan penangkapan dua pelaku curanmor bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap dua orang yang mendorong sepeda motor di lokasi tersebut.
“Dari hasil interogasi sementara, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian di wilayah lain, termasuk di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan menjual hasil curian ke wilayah Lebak, Banten,” tambahnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku serta milik korban. Selain itu, berbagai peralatan kejahatan turut diamankan sebagai barang bukti.
Sebaiknya Anda baca juga:
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!