Polres Jayapura Tangkap Lima Pelaku Curanmor Ingin Ditukar dengan Ganja
📅 Kamis, 16 Apr 2026, 15:54 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/HO-Humas Polres Jayapura
JAYAPURA -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura menangkap lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Jayapura, Papua.
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali dalam keterangannya di Jayapura, Kamis, mengatakan petugas mengamankan lima orang pelaku berinisial LR, JB, IHY, DP, dan AD. Sementara satu pelaku lainnya berinisial NP masih dalam pengejaran.
“Petugas berhasil mengamankan lima orang pelaku beserta barang bukti,” katanya.
Ia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal terkait rencana barter sepeda motor hasil curian dengan narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Yabaso, ujung Bandara Sentani.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung bergerak ke lokasi dan sekitar pukul 22.00 WIT mengamankan salah satu pelaku di kediamannya bersama dua unit sepeda motor hasil curanmor.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dari hasil interogasi awal, diketahui para pelaku tergabung dalam satu kelompok dan terlibat dalam praktik barter kendaraan hasil curian dengan ganja.
“Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya di beberapa lokasi berbeda, yakni di kawasan Toladan Atas dan Kampung Sereh, Sentani,” ujarnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian serta 10 bungkus plastik berisi ganja.
Sebaiknya Anda baca juga:
Terkait temuan narkotika tersebut, dua pelaku telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura untuk penanganan lebih lanjut.
Saat ini seluruh pelaku diamankan di Mapolres Jayapura guna menjalani proses hukum.
Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!