Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Satu Lagi P3MI yang Izinnya Dicabut, Kementerian P2MI Tegaskan: Demi Lindungi Pekerja Migran

📅 Senin, 30 Mar 2026, 13:25 WIB | Oleh: Tim Redaksi

“Perusahaan tetap wajib menyelesaikan permasalahan pekerja migran Indonesia yang masih berada di negara penempatan hingga masa kontraknya berakhir,” ujarnya.

Ia menambahkan perusahaan juga diwajibkan mengembalikan dokumen SIP3MI asli kepada Menteri P2MI/Kepala BP2MI serta menghentikan seluruh aktivitas pemberangkatan pekerja migran baru.

Oleh karena itu, Dirjen Rinardi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih perusahaan penempatan pekerja migran.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan legalitas perusahaan penempatan melalui sistem SiskoP2MI atau portal OSS sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri,” pungkasnya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Luar Negeri
Satwa Liar Australia Mati M...

Lumpuh Total, Listrik di Seluruh Kuba Padam

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Lumpuh Total, Listrik di Se...

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam,  Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam, Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.