Darurat Sampah, Dua PSEL di Banten Ditargetkan Rampung dalam 3 Tahun
📅 Minggu, 29 Mar 2026, 15:00 WIB | Oleh: Lili LestariSERANG - Pemerintah mempercepat penanganan darurat sampah melalui pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), salah satunya di Provinsi Banten.
Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan pembangunan dua fasilitas PSEL di Provinsi Banten ditargetkan rampung dalam waktu sekitar tiga tahun, yakni di Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, dan di Cilowong, Kota Serang.
“Pembangunan PSEL ini merupakan langkah strategis yang diambil dalam menjawab permasalahan darurat sampah di berbagai daerah, termasuk Provinsi Banten,” ujar Hanif saat penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup, Pemprov Banten, serta pemkot dan pemkab di wilayah Serang Raya, Jumat (27/3).
Melalui pembangunan dua fasilitas tersebut, volume sampah yang ditargetkan untuk diolah menjadi energi listrik mencapai sekitar 4.000 ton per hari. Proyek ini akan didanai oleh Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai bagian dari upaya percepatan penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis energi.
Hanif menegaskan, meskipun pembangunan PSEL menjadi solusi penting di hilir, penanganan sampah dari hulu tetap menjadi kunci utama. Sehingga, ia menekankan pentingnya pemilahan sampah oleh masyarakat untuk menekan biaya pengelolaan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Apapun teknologi yang digunakan, fondasi dasarnya adalah sampah terpilah. Tanpa pemilahan, biaya pengelolaan akan tinggi dan berpotensi membebani masyarakat,” tegasnya.
Setelah penandatanganan kerja sama, dokumen tersebut akan segera disampaikan kepada Danantara untuk memulai proses pelelangan proyek. Proses ini diperkirakan memerlukan waktu beberapa bulan mengingat skala pembiayaan yang besar dan pelaksanaannya dilakukan secara nasional.
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan pemerintah daerah akan terus mengintensifkan sosialisasi pemilahan sampah selama masa pembangunan PSEL.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Proses pembangunan PSEL membutuhkan waktu hingga tiga tahun, sehingga dalam periode tersebut sosialisasi pemilahan sampah harus terus dilakukan secara masif,” terang Andra Soni.
Fasilitas PSEL di wilayah Serang Raya akan dikembangkan sebagai pusat pengelolaan sampah berbasis regional. Program ini mengusung konsep aglomerasi Serang Raya yang mencakup Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.
Melalui kerja sama ini, pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan sampah secara terpadu, mulai dari pengurangan di sumber, pemilahan, hingga pemanfaatan teknologi pengolahan melaui PSEL untuk menjawab permasalahan darurat sampah di Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!