Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dinas LH DKI Tutup Permanen Titik Sampah di TPU Tanah Kusir

📅 Jumat, 27 Mar 2026, 11:02 WIB | Oleh:
Dinas LH DKI Tutup Permanen Titik Sampah di TPU Tanah Kusir Doc: antara foto
Ket. Penutupan permanen titik sampah sementara di TPU Tanah Kusir, Jaksel.

JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menutup secara permanen titik sampah sementara (emplacement) di kali Pesanggrahan, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang telah beroperasi sejak 2014.

"Jadi, per hari ini, kami menutup emplacement yang ada di TPU Tanah Kusir ini, dan semoga menjadi sebuah komitmen kami untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto saat ditemui di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (27/3).

Asep mewakili Dinas Lingkungan Hidup DKI juga menyampaikan permintaan maaf terkait postingan viral di media sosial mengenai truk sampah (minidump) yang terlihat membuang sampah ke sungai.

Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat yang sudah memberikan masukan sehingga menjadi pembelajaran untuk terus meningkatkan tata kelola persampahan di Jakarta.

"Emplacement yang khususnya di TPU Tanah Kusir ini sudah ada sejak tahun 2014, dan ini merupakan salah satu emplacement pertama yang ada, yang kami gunakan di DKI Jakarta," ujar Asep.

Dia menjelaskan fungsi emplacement, yakni sebagai tempat penempatan sementara sampah-sampah yang berasal dari sampah badan air, bukan sampah dari warga.

Emplacement itu menampung sampah badan air dari Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama.

Terdapat sekitar enam minidump yang dikerahkan di emplacement tersebut. Kemudian, sampah dipindahkan dengan menggunakan ekskavator.

Nantinya, sampah akan diangkut kembali menggunakan minidump yang dibawa ke TB Simatupang atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sebagai pemrosesan akhir.

Dinas Lingkungan Hidup DKI mengerahkan petugas siaga, enam truk sampah (minidump), dan satu ekskavator selama proses pemindahan sampah, yang diketahui beratnya mencapai kurang lebih enam ton di lokasi berukuran 12 meter kubik tersebut.

Dengan demikian, Dinas LH DKI memastikan tidak ada aktivitas pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, seperti yang terlihat dalam video viral di media sosial Threads.

Meskipun berada di dekat Kali Pesanggrahan, proses pemindahan sampah tersebut dilakukan di area yang telah ditentukan dan dipastikan tidak bersentuhan dengan badan air.

Video yang beredar itu kemungkinan diambil dari sudut pandang sejajar jalan, sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah sampah dibuang ke sungai. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rupiah Sentuh Level Terendah terhadap Dolar AS

53 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Rupiah Sentuh Level Terenda...

Jakarta Fair Akan Berlangsung Lebih Lama

1 jam lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Jakarta Fair Akan Berlangsu...
Megapolitan
Jakarta Model Percontohan P...
Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
Nasional
Dinamika Atmosfer Picu Banj...
Nasional
Pengesahan UU Pengembangan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
WHO: Makanan Tercemar Tewaskan 1,5 Juta Penduduk Setiap Tahun

WHO: Makanan Tercemar Tewaskan 1,5 Juta Penduduk Setiap Tahun

05 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.