Kemenkeu Salurkan Rp900,48 Miliar Dana Transfer ke Papua Barat
📅 Kamis, 26 Mar 2026, 14:13 WIB | Oleh: SriyonoMANOKWARI - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) telah menyalurkan Rp900,48 miliar atau 9,45 persen dari total pagu dana transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Papua Barat tahun 2026 sebanyak Rp9,52 triliun.
Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II C Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Mulyanto Syawal di Manokwari, Kamis (26/3), mengatakan, kinerja TKD pada awal tahun relatif rendah, karena baru empat komponen yang dilakukan penyaluran ke rekening kas pemerintah daerah.
“Hingga Februari 2026, penyaluran TKD Papua Barat baru mencapai 9,45 persen dari total pagu,” kata Mulyanto.
Ia menjelaskan bahwa, empat komponen TKD yang disalurkan meliputi dana alokasi umum (DAU) Rp608,9 miliar, dana bagi hasil (DBH) Rp141,8 miliar, dana alokasi khusus (DAK) nonfisik Rp130,7 miliar, dan dana otonomi khusus (Otsus) Rp9 miliar.
Realisasi penyaluran DAK nonfisik mencapai 19,2 persen dari pagu Rp681 miliar, disusul DAU sebesar 18,5 persen dari pagu sebanyak Rp3,29 triliun, kemudian DBH dengan realisasi 3,6 persen dari Rp3,98 triliun, serta dana Otsus 1,7 persen dari Rp1,14 triliun.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Yang belum ada realisasi DAK fisik dengan total pagu Rp88,7 miliar dan dana desa Rp334,5 miliar, karena masih dalam tahap pemenuhan dokumen persyaratan,” ujarnya.
Menurut dia, Kabupaten Manokwari menjadi daerah dengan persentase penyaluran TKD tertinggi yakni 19,30 persen (pagu Rp 833,04 miliar), disusul Kabupaten Fakfak 18,19 persen (pagu Rp 940,65 miliar), dan Kabupaten Manokwari Selatan 16,59 (pagu Rp481,30 miliar).
Kemudian, Kabupaten Teluk Wondama 16,25 persen (pagu Rp644,74 miliar), Kabupaten Kaimana 12,93 persen (pagu Rp810,65 miliar), Kabupaten Teluk Bintuni 10,92 persen (pagu Rp1,57 triliun), dan Kabupaten Pegunungan Arfak 9,92 persen (pagu Rp599,32 miliar).
Sebaiknya Anda baca juga:
“Realisasi penyaluran TKD untuk Pemerintah Provinsi Papua Barat menjadi yang terendah yaitu 1,32 persen dari pagu Rp3,64 triliun,” kata Mulyanto.
DJPb, kata dia, terus berupaya agar pemerintah daerah semakin akseleratif dalam memenuhi dokumen persyaratan penyaluran setiap komponen TKD, guna mempercepat pelaksanaan program pembangunan di seluruh wilayah Papua Barat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!