Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mendagri Tunggu Pengumuman Menko Perekonomian Terkait Penerapan WFH Satu Hari dalam Sepekan

📅 Rabu, 25 Mar 2026, 18:40 WIB | Oleh:
Mendagri Tunggu Pengumuman Menko Perekonomian Terkait Penerapan WFH Satu Hari dalam Sepekan Doc: RRI/Afriani Respati
Ket. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, kebijakan work from home (WFH) satu hari sepekan masih menunggu pengumuman dari Menko Perekonomian. Menurut dia, pembahasan kebijakan WFH telah dilakukan dalam rapat lintas kementerian sebelumnya.

"Soal WFH sudah dirapatkan, tapi nanti biar satu suara. Kemarin yang mimpin rapat Menko Ekonomi didampingi Menko PMK, jadi biar yang mengumumkan Pak Menko Ekonomi," ujar Tito usai konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/3).

Ia mengatakan, rapat pembahasan kebijakan tersebut berlangsung cukup panjang dan mendalam. Namun pemerintah sepakat agar penyampaian kebijakan dilakukan secara terpusat dan seragam.

"Udah rapat kemarin, rapat hampir 3 atau 4 jam. Ya, tapi kita sepakat untuk satu suara berarti yang menyampaikan saya nggak tahu siapa di istana," ucap Tito.

"Apakah Pak Menko PMK, apakah Menteri Ekonomi, ataukah nanti oleh Pak Mensesneg. Jadi kita hanya memberikan masukan-masukan saja, saya nggak berwenang menyampaikan ke publik," ujar dia.

Tito mengatakan, skema yang dibahas mengarah pada penerapan WFH satu hari dalam lima hari kerja. Meski demikian, penentuan hari pelaksanaan masih menunggu keputusan Presiden.

"Yang saya dengar itu adalah satu hari selama sepekan. Tapi hari apa yang akan diambil, biar nanti yang putuskan nanti kan hasil rapat kemarin akan dilaporkan ke presiden," kata Tito.

Mengenai waktu pelaksanaan kebijakan, kata Tito, juga belum dapat dipastikan. "Nunggu nanti diumumkan lewat siapa yang nanti ditunjuk presiden, akan berlaku kapan," ucap dia.

Meski demikian, ia memastikan, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Presiden setelah menerima laporan hasil rapat. Selanjutnya, kementerian terkait akan menindaklanjuti melalui regulasi teknis.

"Kemarin semua hadir, yang akan melapor Pak Presiden, saya nggak tahu. Setelah itu pesan Presidennya apa, setelah itu baru kita akan membuat surat edaran," ujar Tito.

Kementerian PANRB, Kemendagri, hingga kementerian sektor pendidikan akan menyesuaikan kebijakan tersebut. Tito berharap implementasi WFH berjalan efektif dan mendukung efisiensi nasional. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.