Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komisi II DPR: WFH Hemat BBM Harus Terukur, Jangan Sampai Server Layanan Terbengkalai

📅 Rabu, 25 Mar 2026, 18:35 WIB | Oleh:
Komisi II DPR: WFH Hemat BBM Harus Terukur, Jangan Sampai Server Layanan Terbengkalai Doc: Pexels
Ket. Ilustrasi Work From Home (WFH) dalam upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM) di tengah dampak konflik global.

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, meminta pemerintah melakukan kajian mendalam terkait rencana penerapan kebijakan work from home (WFH). Langkah ini diusulkan sebagai bagian dari upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM) di tengah dampak konflik global.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh diambil secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan efektivitasnya. Pemerintah perlu memastikan bahwa penerapan WFH benar-benar memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan konsumsi BBM.

Ia menilai, penentuan hari pelaksanaan WFH juga perlu dipertimbangkan secara matang. Jika diterapkan pada hari tertentu seperti Jumat, dikhawatirkan justru dimanfaatkan sebagai momentum libur tambahan oleh sebagian pegawai.

Selain itu, pemerintah diminta melakukan pemetaan terhadap instansi yang dapat menerapkan sistem kerja dari rumah. Tidak semua sektor dinilai cocok dengan skema tersebut, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

"Jangan sampai server-server pelayanan publik malah terbengkalai," tegasnya.

Ia menekankan bahwa fungsi utama birokrasi adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, penerapan WFH harus tetap menjaga kualitas layanan agar tidak terganggu.

Lebih jauh, Doli juga mendorong pemerintah untuk membangun kultur kerja baru yang lebih terukur. Sistem penugasan, monitoring, hingga evaluasi kinerja perlu disusun secara jelas agar produktivitas tetap terjaga meski bekerja dari rumah.

"Harus ada target kerja yang ketat, jangan sampai pekerjaan dibawa ke rumah tapi tanpa capaian yang jelas," katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mendorong langkah penghematan konsumsi BBM sebagai respons terhadap tekanan global. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penerapan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN).

Usulan tersebut disampaikan dalam sidang kabinet di Istana Negara beberapa waktu lalu. Pemerintah melihat WFH sebagai salah satu cara mengurangi mobilitas harian yang berdampak pada konsumsi energi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa kebijakan WFH akan mulai diterapkan setelah Lebaran. Skema yang direncanakan adalah satu hari kerja dari rumah dalam satu pekan.

Kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi ASN, tetapi juga diimbau untuk diikuti oleh sektor swasta. Pemerintah berharap langkah ini dapat membantu menekan konsumsi BBM secara nasional.

Meski demikian, berbagai pihak menilai implementasi kebijakan ini harus dilakukan secara hati-hati. Tanpa perencanaan matang, WFH berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kinerja birokrasi dan pelayanan publik.

Dengan demikian, kajian komprehensif menjadi kunci sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan. Pemerintah diharapkan mampu menyeimbangkan antara efisiensi energi dan kualitas layanan kepada masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

27 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Nasional
Stimulus Harus Diikuti Refo...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.