Awan Menutupi Penampakan Hilal di Malang
📅 Kamis, 19 Mar 2026, 19:19 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
MALANG - Hilal penentu 1 Syawal 1447 Hijriah yang diamati dari Kabupaten Malang, Jawa Timur, tak terlihat karena posisinya terhalang awan tebal. Pernyataan ini disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Malang.
Kepala Stasiun Geofisika Malang Ricko Kardoso seusai pelaksanaan rukyatulhilal yang diselenggarakan di Command Center Lantai 9 Kantor Bupati Malang, Kamis, mengatakan, ketinggian hilal di wilayah setempat berdasarkan hasil hisab yang dilakukan saat matahari terbenam pada pukul 17.54 WIB berada di 1,654 derajat.
"Saat matahari terbenam pukul 17.41 WIB hingga kami tunggu dan amati sampai waktu terbenam bulan di 17.50 WIB (hilal) tidak terlihat di ufuk barat, itu tertutup oleh awan. Dari hasil hisab berada di ketinggian 1,654 derajat di Malang dengan elongasi 5,1 derajat," kata Ricko.
Ia menjelaskan ketinggian 1,654 derajat itu adalah kondisi riil di astronomi berdasarkan pengamatan menggunakan peralatan untuk pengamatan hilal.
Berdasarkan rilis BMKG yang dikutip oleh Ricko, ketinggian hilal di Indonesia saat matahari terbenam pada hari ini berada pada 0,91 derajat di Merauke, Papua Selatan, hingga 3,13 derajat di Sabang, Aceh.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lalu untuk elongasi geosentris hilal, diperkirakan mencapai 4,54 derajat di Waris, Keerom, Papua, dan di Banda Aceh 6,1 derajat. Untuk umur bulan mencapai 7,41 jam di Waris dan 10,44 jam di Banda Aceh.
Sedangkan di Malang Raya lainnya, Stasiun Geofisika Malang memperkirakan untuk Kota Batu tinggi hilal mencapai 1,68 derajat dengan elongasi 5,51 derajat. Untuk Kota Malang diperkirakan tinggi hilal mencapai 1,66 derajat dengan elongasi 5,51 derajat.
Meski demikian pihaknya dalam pelaksanaan rukyatulhilal hanya memiliki wewenang dalam menyediakan layanan informasi yang sifatnya sebagai data awal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Oleh karena itu, keputusan penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah tetap berada di tangan pemerintah pusat. "Keputusannya kami tetap menunggu hasil Sidang Isbat dari Kementerian Agama," ucapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!