Soal OTT KPK di Cilacap, Ini Tanggapan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi
📅 Minggu, 15 Mar 2026, 15:15 WIB | Oleh: Tim PenulisPada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, tahun anggaran 2025-2026.
AUL menargetkan dapat Rp750 juta dari pemerasan tersebut yang dibagi menjadi Rp515 juta untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Forkopimda Kabupaten Cilacap, serta sisanya untuk kepentingan pribadi, namun baru meraih Rp610 juta sebelum ditangkap KPK.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!