Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkomdigi Serukan Keluarga untuk Kurangi Gunakan Gawai saat Mudik

📅 Kamis, 12 Mar 2026, 17:20 WIB | Oleh:
Menkomdigi Serukan Keluarga untuk Kurangi Gunakan Gawai saat Mudik Doc: RRI/Josua Sihombing
Ket. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafidz mengatakan masyarakat memanfaatkan mudik Lebaran bersama keluarga. Momentum itu dinilai penting memperkuat interaksi langsung antara orang tua dan anak.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan penggunaan gawai sebaiknya dikurangi selama libur Lebaran. Terutama bagi anak-anak yang sering menghabiskan waktu dengan perangkat digital.

Menurut dia, masa mudik dapat menjadi kesempatan memperkuat komunikasi keluarga. Hal ini penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

“Gunakan momen liburan dan mudik untuk menghabiskan waktu bersama keluarga. Gadget bisa dimatikan dulu atau setidaknya dikurangi selama berkumpul," kata Meutya, dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (12/3).

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kebijakan pembatasan media sosial bagi anak. Aturan tersebut menyasar anak berusia di bawah 16 tahun.

Kebijakan itu merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital. Regulasi ini menjadi dasar pembatasan akses media sosial bagi anak.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Aturan tersebut mengatur pengendalian akun media sosial anak.

Dalam kebijakan itu, pemerintah berencana menonaktifkan akun media sosial anak di bawah 16 tahun. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital.

Menurut dia, aturan tersebut mulai berlaku pada 28 Maret 2026. Kebijakan ini bertujuan melindungi anak dari paparan negatif di internet.

Ia berharap orang tua mulai membiasakan anak mengurangi penggunaan media sosial. Pendampingan keluarga dinilai penting selama proses penyesuaian.

“Anak di bawah 16 tahun menuju kebijakan yang efektif berlaku 28 Maret 2026. Mulai sekarang berlatih keluar dari media sosial dengan bimbingan orang tua," ujar dia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.