Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ikan Asin Banyak Mengandung Formalin

📅 Selasa, 10 Mar 2026, 01:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ikan Asin Banyak Mengandung Formalin Doc: ANTARA/Siti Nurhaliza
Ket. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok (tengah) usai melakukan pengawasan pangan secara langsung di Lotte Grosir Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (9/3).

JAKARTA – Pasar-pasar mandiri dinilai masih sering luput pengawasan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta minta pasar tersebut untuk diperketat pengawasannya karena banyak ditemukan ikan asin mengandung formalin. Diakui mengawasai pasar seperti ini lebih sulit. Pasar mandiri sering ada di lingkungan warga.

“Pengawasan harus diperketat karena masih ditemukan produk pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin di ikan asin,” jelas Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta, Hasudungan Sidabalok. Dia mengatakan ini usai sidak pengawasan pangan di Lotte Grosir, Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (9/3).

Hasudungan menyebut, pengawasan pangan terus dilakukan secara rutin di berbagai lokasi penjualan baik pasar tradisional maupun swalayan. Sepanjang tahun lalu, dia telah mengawasi pengawasan pangan segar lebih dari 200 lokasi. Sedangkan sampel yang diperiksa mencapai 30.000.

“Pemprov sudah mengawasi produk pangan, khususnya pangan segar,” tandasnya. Sampel tersebut diuji menggunakan sejumlah parameter untuk memastikan keamanan pangan yang beredar. Pengujian meliputi kandungan formalin, tingkat kebusukan, residu pestisida, klorin, hingga boraks. Selain itu, pemeriksaan dilakukan melalui tiga laboratorium yang dimiliki pemerintah daerah: laboratorium perikanan, peternakan, dan pertanian.

“Dari hasil pemeriksaan, 99 persen pangan segar yang beredar di Jakarta dinyatakan aman untuk dikonsumsi,” paparnya. Meski demikian, Hasudungan mengakui masih terdapat temuan pelanggaran beberapa jenis produk terutama dari sektor perikanan. Salah satu yang paling sering ditemukan adalah ikan asin yang mengandung formalin.

“Temuan yang masih ada biasanya pada produk perikanan. Banyak sekali kami temukan ikan asin yang mengandung campuran formalin,” ujarnya. Penggunaan formalin untuk ikan asin, umumnya untuk membuat produk lebih tahan lama dan tampak lebih segar. Padahal, bahan kimia tersebut tidak diperbolehkan digunakan untuk pangan karena sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

Dalam kesempatan itu, Hasudungan mengungkapkan bahwa pengawasan masih menghadapi kendala di sejumlah lokasi penjualan yang tidak berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah. Pasar mandiri atau pasar lingkungan menjadi salah satu titik yang dinilai lebih sulit diawasi secara rutin. Meski begitu, dia memastikan pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya telah menjalani pengawasan ketat. “Pasar di PD Pasar Jaya kebanyakan aman dari bahan formalin,” tuturnya.

Pemprov Jakarta berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan pengawasan pangan guna memastikan keamanan produk yang beredar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya melindungi konsumen dari potensi bahaya bahan kimia berbahaya dalam pangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

56 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.