Kampanye Tertib Lalu Lintas Bersama Komunitas Motor Gorontalo
📅 Minggu, 08 Mar 2026, 23:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Gorontalo - Wakil Gubernur (Wagub) Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie mengajak komunitas motor di daerah itu, untuk ikut mengampanyekan budaya tertib berlalu lintas.
Hal itu dikatakan Idah di Gorontalo, Minggu usai melepas rombongan berkendara sepeda motor sore hari dengan santai atau 'Nyore ride' (NYoride) jilid enam, yang diikuti perwakilan komunitas motor se Provinsi Gorontalo.
Kegiatan tersebut mengambil titik awal (start) di ujung Jalan GORR Tapa, Kabupaten Bone Bolango, dengan rute menuju Menara Keagungan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Para peserta yang tergabung dalam komunitas Kloter Mana Mana Kampung (KMMK) ini, terdiri dari berbagai komunitas motor di Gorontalo.
Berdasarkan keterangan panitia, kegiatan NYoride Jilid 6 diikuti sekitar 500 peserta yang berasal dari 89 komunitas motor.
Sebaiknya Anda baca juga:
Wakil Gubernur mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Ia menilai NYoride tidak hanya sekadar kegiatan berkendara bersama, tetapi juga menjadi momentum untuk mengampanyekan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan NYoride Jilid 6 ini kita ingin menghadirkan sesuatu yang baru. Tidak hanya sekadar berkendara di jalan, tetapi juga mengampanyekan bagaimana menggunakan jalan dengan sopan serta menghargai sesama pengguna jalan,” kata Idah.
Ia menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan saat berkendara, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Oleh karena itu, setiap pengendara diharapkan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta aturan yang berlaku.
Idah juga berharap para anggota komunitas motor dapat menjadi contoh sekaligus duta tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Selain itu, agar para pengendara selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan, sebagai upaya menjaga keselamatan selama perjalanan.
“Pastikan kondisi kendaraan aman sebelum digunakan. Itu penting untuk menjamin keselamatan kita di jalan. Tentu saja setiap pengendara harus memiliki surat izin mengemudi (SIM),” imbuhnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!