Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos, Fahira Idris Sampaikan Sejumlah Tantangan dan Solusinya

📅 Minggu, 08 Mar 2026, 06:50 WIB | Oleh:

Sebagai informasi, Pemerintah memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet dengan terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 17/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.  Mulai 28 Maret 2026, akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi mulai dinonaktifkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bukan Sekadar Bisnis, Pertamina Serius Jaga Kelestarian Laut di Sulawesi
    Preview komentar:
    Langkah PT Pertamina Trans Kontinental dalam melibatkan 26 ...
  • Teknologi Makin Canggih, Kenapa Hilirisasi Indonesia Masih Tersendat?
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai kendala hilirisasi; dari ...
  • Ambisi Semikonduktor Nasional Terhalang Ekosistem Industri
    Preview komentar:
    Tantangan mendasar yang dipaparkan secara tajam dalam artikel ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Luar Negeri
Utang AS Lampaui 40 Triliun...
Luar Negeri
El Nino Mengganas, Honduras...
Ekonomi
Harga Emas Antam Naik Rp80....
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp52.750/...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Andrea Bocelli Siap Gelar Konser "Romanza 30th Anniversary World Tour" di Indonesia

Andrea Bocelli Siap Gelar Konser "Romanza 30th Anniversary World Tour" di Indonesia

20 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.