Mau Steril Kucing Gratis di Jakarta? Simak Alur Pendaftaran Online Dinas KPKP Selama Maret
📅 Jumat, 06 Mar 2026, 15:00 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Instagram: @dkpkp.jakarta
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta membuka program sterilisasi gratis untuk kucing jantan lokal selama Maret 2026. Program ini juga disertai layanan vaksinasi rabies tanpa biaya bagi kucing yang didaftarkan oleh masyarakat.
Informasi mengenai kegiatan tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi Instagram milik dinas terkait, yaitu Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta. Masyarakat yang ingin mengikuti program ini diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring sebelum mendapatkan jadwal tindakan dari petugas.
Kegiatan sterilisasi dilaksanakan di Gedung Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Setelah mengisi formulir pendaftaran secara online, pemilik kucing akan dihubungi petugas untuk menentukan jadwal tindakan medis.
Selain layanan sterilisasi bagi kucing jantan lokal, program ini juga menyediakan vaksinasi rabies secara gratis. Layanan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat menjaga kesehatan hewan peliharaan sekaligus mencegah penularan penyakit.
Program sterilisasi ini juga menjadi bagian dari upaya pengendalian populasi kucing, khususnya kucing liar di wilayah Jakarta. Pendekatan yang digunakan mengikuti konsep Trap-Neuter-Return (TNR) yang bertujuan mengendalikan populasi kucing secara lebih manusiawi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk mengikuti program ini, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik dan hewan yang didaftarkan. Berikut ketentuan bagi kucing yang dapat mengikuti sterilisasi:
- Kucing jantan lokal yang berada di wilayah DKI Jakarta dengan prioritas kucing liar dalam program TNR.
- Berusia minimal 8 bulan dan testis sudah dapat teraba.
- Dalam kondisi sehat, tidak mengalami diare, flu berat, atau demam.
- Dipuasakan minimal delapan jam sebelum dibawa ke lokasi tindakan.
- Dibawa menggunakan pet cargo atau keranjang, dengan ketentuan satu kandang untuk satu ekor kucing.
Setelah menjalani prosedur sterilisasi, kucing akan mendapatkan tanda eartip sebagai penanda bahwa hewan tersebut telah disterilkan. Penandaan ini juga memudahkan identifikasi bagi petugas dan komunitas pecinta hewan.
Sementara itu, pemilik kucing juga diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan administratif sebelum mengikuti program. Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui formulir online dan tidak melayani pendaftaran langsung di lokasi kegiatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, peserta program harus merupakan warga yang memiliki KTP DKI Jakarta. Setiap pemilik diperbolehkan membawa maksimal 10 ekor kucing untuk mengikuti program sterilisasi ini.
Pemilik juga diwajibkan membawa underpad minimal satu lembar untuk setiap kucing serta memahami seluruh persyaratan tindakan medis yang mungkin terjadi selama proses sterilisasi. Ketentuan tersebut dibuat untuk memastikan keamanan dan kenyamanan hewan selama proses berlangsung.
Melalui program ini, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan. Di sisi lain, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mengendalikan populasi kucing di wilayah Jakarta secara lebih terencana dan bertanggung jawab.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!