Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jangan Habiskan THR Begitu Saja! Ini Cara Mulai Investasi Emas Digital Mulai Rp200

📅 Jumat, 06 Mar 2026, 13:19 WIB | Oleh:

Transaksi eMAS di Dana berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Selain itu, investasi emas digital juga dilengkapi dengan Dana Protection, dan bisa dicetak menjadi emas fisik.

“Kebiasaan berinvestasi bisa dimulai dengan nominal kecil dan dilakukan terus-menerus, dan momentum THR adalah saat yang tepat untuk memulainya. Salah satunya dengan berinvestasi melalui fitur Dana eMAS. Aksesnya mudah dan aman, sehingga bikin tenang dan cocok bagi investor pemula. Harapannya, langkah ini dapat membantu lebih banyak orang dalam membangun kebiasaan dan masa depan finansial yang lebih sehat,” ungkap Ivan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

9 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susu...
DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.