Gubernur Pramono Minta Satpol PP Tindak Tegas Pengendara yang Lawan Arah
📅 Kamis, 05 Mar 2026, 16:06 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Siti Nurhaliza
JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindak tegas para pengendara, terutama motor yang kerap melawan arah di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
“Bagi siapapun yang melanggar peraturan, saya sudah meminta kepada Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas dan mengoordinasikan dengan aparat Kepolisian," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Pramono mengakui, saat ini prosedur sistem tilang langsung tidak lagi diberlakukan seperti sebelumnya. Karena hal itu banyak pelanggar yang akhirnya hanya diberi peringatan.
“Sehingga dengan demikian, banyak yang melakukan pelanggaran hanya bisa diberikan peringatan," katanya.
Pramono menegaskan tidak ingin pelanggaran melawan arah terus dibiarkan. Pelanggaran tersebut sudah meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lain.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jadi dimanapun yang melawan arah, diambil saja tindakan yang tegas,” katanya.
Karena itu, Satpol PP diminta bekerjasama dengan Kepolisianagar penindakan bisa lebih maksimal.
"Saya sudah meminta kepada Satpol PP berkoordinasi dengan Kepolisian untuk mengambil tindakan tegas karena ini sudah mengganggu,” ujar Pramono.
Sebaiknya Anda baca juga:
Perilaku pengendara yang melawan arah atau arus masih marak terjadi di berbagai ruas jalan di Jakarta. Hal ini pun dikeluhkan warga karena perilaku pengendara mobil dan sepeda motor yang nekat melawan arah termasuk di Jalan DI Panjaitan hingga Otista, Jakarta Timur.
Kendaraan kerap melawan arah di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama menuju Otista III atau berputar balik di depan Kantor Kecamatan Jatinegara. Situasi itu membuat arus lalu lintas kerap tersendat.
Di Jakarta Selatan, pengendara sepeda motor juga masih nekat melawan arah di Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, menuju Pondok Indah.
Pelanggaran serupa juga terjadi di perlintasan kereta api di Jalan Industri Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!