Bupati Deli Serdang Ultimatum RS dan Hotel yang Tidak Patuh Regulasi
📅 Rabu, 04 Mar 2026, 10:39 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
DELI SERDANG – Bupati Deli Serdang, Sumatera Utara, Asri Ludin Tambunan, mengultimatum manajemen Rumah Sakit (RS) Patar Asih dan Hotel Thongs Inn Kualanamu agar mematuhi semua regulasi yang berlaku, dalam inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi tersebut bersama Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Selasa (03/3).
Kepada Direktur RS Patar Asih dr Royyan Ashri, Bupati secara tegas mengungkapkan berbagai aduan yang diterima, misalnya terkait tenaga perawat yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta jam kerja yang belum sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Tahun 2022.
"Kita berharap RS Patar Asih ini bisa maksimal dalam mutu pelayanan kesehatan. Tentunya harus mengikuti semua ketentuan dan regulasi sesuai undang-undang yang berlaku," ucapnya.
Kepada Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang, Bupati Asri memerintahkan untuk memfasilitasi proses penyesuaian perizinan secara cepat, transparan, dan mudah bagi seluruh pelaku usaha agar iklim investasi tetap terjaga.
"Kami berharap semua proses penyesuaian ini dapat selesai dalam waktu dekat agar tidak ada lagi laporan yang kurang baik," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Inspektorat Deli Serdang Edwin Nasution memberikan tenggat waktu selama dua pekan kepada manajemen RS Patar Asih untuk melengkapi dan menyesuaikan seluruh dokumen perizinan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selesai dari RS Patar Asih, Bupati Asri bersama Tim Terpadu melanjutkan sidak ke Hotel Thongs Inn. Di sini Bupati kembali menekankan pentingnya kelengkapan perizinan dalam menjalankan usaha, khususnya di sektor perhotelan, yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan citra daerah.
Bupati menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh sektor usaha, guna memastikan kepatuhan hukum, perlindungan tenaga kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kita harus sukseskan Program Presiden Prabowo Subianto yaitu mewujudkan Indonesia Aman, Sehat, Resik dan Indah (ASRI). Salah satunya dengan memastikan kegiatan usaha, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat harus sesuai ketentuan dan perundang-undangan undangan yang berlaku, seperti rumah sakit, hotel, restoran, klinik dan nanti kita akan mengarah ke sektor industri," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!