Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Waspada, Tanpa Hak Cipta, Karya Animasi dan Gim Anda Bisa Dicuri Orang, Simak Pentingnya Pencatatan DJKI

📅 Selasa, 03 Mar 2026, 18:15 WIB | Oleh:
Waspada, Tanpa Hak Cipta, Karya Animasi dan Gim Anda Bisa Dicuri Orang, Simak Pentingnya Pencatatan DJKI Doc: ANTARA/HO
Ket. Ilustrasi - Animasi gim.

JAKARTA - Kementerian Hukum menegaskan bahwa perlindungan hak cipta atas setiap piksel karya animasi merupakan pondasi mati bagi keberlangsungan industri gim dan konten digital nasional yang berdaya saing.

Pemeriksa Desain Industri Ahli Madya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum Krissantyo Adinda mengatakan setiap bingkai (frame) animasi, karakter, hingga gerakan dalam gim merupakan ciptaan yang memiliki nilai ekonomi dan wajib dilindungi agar tidak disalahgunakan.

"Tanpa pelindungan yang kuat, potensi ekonomi kreatif Indonesia akan terus didominasi oleh produk asing," kata Krissantyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Dia menegaskan animasi digital dalam gim merupakan ciptaan yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta regulasi terkait lainnya.

Dikatakan bahwa hubungan antara piksel dan animasi sangat erat, di mana piksel merupakan bahan dasar setiap bingkai animasi digital, sehingga ketika piksel disusun menjadi karya yang original dan memiliki karakter artistik maka di situ hak cipta lahir dan melekat secara otomatis.

Dia menjelaskan hak cipta pada umumnya meliputi hak moral dan hak ekonomi. Hak moral menjamin nama pencipta tetap dicantumkan dan karyanya tidak dimutilasi atau didistorsi.

Sementara, sambung dia, hak ekonomi memberi kewenangan eksklusif untuk menggandakan, mendistribusikan, mengadaptasi, hingga mengumumkan ciptaan.

"Setiap penggunaan untuk tujuan komersial wajib mendapatkan izin atau lisensi dari pemegang hak cipta," ucapnya.

Krissantyo mengingatkan pentingnya langkah konkret pelindungan bagi kreator animasi dan pengembang gim.

Menurutnya, kreator harus menyimpan seluruh bukti ciptaan, mulai dari dokumen gambar, lembar kerja (spreadsheet), urutan gambar (image sequence), hingga model 3D dan penangkapan gambar (motion capture).

Dengan demikian, dia mengimbau pencantuman identitas pencipta dan pencatatan ciptaan ke DJKI, yang bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen hukum pemberi kepastian dan kekuatan pembuktian.

Sejalan dengan itu, CEO Anantarupa Studios Ivan Chen menyoroti bahwa industri kekayaan intelektual merupakan lokomotif baru ekonomi kreatif global.

Namun, kata dia, meski telah banyak data yang menunjukkan industri gim global bernilai ratusan miliar dolar dan terus bertumbuh, kontribusi gim lokal di Indonesia masih sangat kecil dibandingkan produk impor.

Dia menegaskan nilai terbesar industri konten bukan hanya pada produk yang terlihat di layar, melainkan pada kekayaan intelektual yang dimiliki dan dilindungi. Jika kekayaan intelektual tidak kita jaga, maka Indonesia dinilai hanya menjadi pasar bagi produk asing.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

35 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Ekonomi
BNI Perkuat Komitmen Lestar...
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.