Waspada, Tanpa Hak Cipta, Karya Animasi dan Gim Anda Bisa Dicuri Orang, Simak Pentingnya Pencatatan DJKI
📅 Selasa, 03 Mar 2026, 18:15 WIB | Oleh: Alfred"Ini tantangan serius. Transaksi gim di dalam negeri didominasi kekayaan intelektual asing," ungkap Ivan.
Tanpa pelindungan dan strategi pemanfaatan kekayaan intelektual domestik, dia berpendapat kreator akan sulit naik kelas, sehingga pelindungan tiap piksel karya animasi merupakan fondasi untuk membangun pembangkit tenaga kreatif Indonesia.
DJKI menekankan pelindungan hak cipta bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan strategi pembangunan ekonomi kreatif jangka panjang.
Dengan memastikan setiap karya animasi terlindungi melalui pencatatan, lisensi yang sah, serta penegakan hukum yang konsisten, Indonesia dapat mendorong lahirnya lebih banyak kekayaan intelektual lokal yang kuat, berdaya saing, dan mampu menjadi kekuatan ekonomi baru bagi bangsa.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!