Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Waspada, Tanpa Hak Cipta, Karya Animasi dan Gim Anda Bisa Dicuri Orang, Simak Pentingnya Pencatatan DJKI

📅 Selasa, 03 Mar 2026, 18:15 WIB | Oleh:

"Ini tantangan serius. Transaksi gim di dalam negeri didominasi kekayaan intelektual asing," ungkap Ivan.

Tanpa pelindungan dan strategi pemanfaatan kekayaan intelektual domestik, dia berpendapat kreator akan sulit naik kelas, sehingga pelindungan tiap piksel karya animasi merupakan fondasi untuk membangun pembangkit tenaga kreatif Indonesia.

DJKI menekankan pelindungan hak cipta bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan strategi pembangunan ekonomi kreatif jangka panjang.

Dengan memastikan setiap karya animasi terlindungi melalui pencatatan, lisensi yang sah, serta penegakan hukum yang konsisten, Indonesia dapat mendorong lahirnya lebih banyak kekayaan intelektual lokal yang kuat, berdaya saing, dan mampu menjadi kekuatan ekonomi baru bagi bangsa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Investasi KAI dan INKA untu...
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren
  • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
    Preview komentar:
    Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...

Desa Jatiluwih Bali Garap Aktivitas Wisata Treking dan Tanam Padi untuk Dorong Ekonomi Warga

Desa Jatiluwih Bali Garap Aktivitas Wisata Treking dan Tanam Padi untuk Dorong Ekonomi Warga

28 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.