Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 650 Ribu Warga
📅 Senin, 02 Mar 2026, 09:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen memprioritaskan kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan, salah satunya dengan menanggung iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan bagi 650 jiwa masyarakat tidak mampu.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, di Palangka Raya, Senin (02/3), bahkan meminta kepada pemerintah kabupaten atau kota, agar tidak memangkas alokasi anggaran bagi program jaminan kesehatan untuk masyarakat.
“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas anggaran jaminan kesehatan untuk masyarakat, jangan terkena efisiensi, yang lain saja karena kesehatan merupakan kebutuhan pokok," jelas Gubernur.
Menurutnya pemenuhan layanan kesehatan bagi masyarakat adalah salah satu hal yang paling utama, lantaran kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, menambahkan kebijakan ini dilakukan agar masyarakat kurang mampu tetap mendapat perlindungan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” jelasnya.
Suyuti memaparkan dengan skema yang digunakan tetap melalui BPJS Kesehatan, namun iuran peserta dibayarkan pemerintah provinsi, sehingga masyarakat tetap memperoleh jaminan kesehatan.
“Skemanya tetap sama, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” tuturnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu terkait kasus kegawatdarutan dan pasien tidak memiliki jaminan kesehatan termasuk BPJS, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyediakan anggaran kelas III gratis di rumah sakit provinsi, meliputi RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau dan RSJ Kalawa Atei untuj masyarakat tidak mampu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!