KPK Panggil Budi Karya Sumadi dalam Kasus Dugaan Suap DJKA Kemenhub
📅 Senin, 02 Mar 2026, 12:30 WIB | Oleh: Yebdi Trismar“Saksi BKS dalam perkara DJKA pada hari ini (Senin, 2/3), konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Oleh sebab itu, dia mengatakan penyidik KPK masih intens berkomunikasi dengan Budi Karya Sumadi untuk penjadwalan ulang kembali.
Ia menjelaskan KPK berupaya menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut karena memandang keterangan dari Budi Karya Sumadi sangat dibutuhkan untuk penyidikan kasus DJKA Kemenhub.
“Tentu keterangannya sangat dibutuhkan oleh penyidik, termasuk BKS yang dalam konteks sebagai Menteri Perhubungan dalam tempus (waktu, red.) perkara ini. Terlebih, perkara ini kan titiknya juga banyak ya,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Setelah beberapa waktu atau hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Adapun Budi Karya Sumadi sebelumnya sempat diperiksa oleh KPK pada kasus tersebut. Dia terakhir kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi DJKA pada 26 Juli 2023.
Pada 18 Februari 2026, KPK kembali memanggil Budi Karya Sumadi. Namun, yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan karena terjadwal agenda lain.
KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 25 Februari 2026, namun Budi Karya Sumadi tetap tidak bisa memenuhi panggilan. Hingga akhirnya KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 2 Maret 2026.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!