Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK akan Periksa Eks Pejabat Kemnaker terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

📅 Senin, 02 Mar 2026, 15:05 WIB | Oleh:
KPK akan Periksa Eks Pejabat Kemnaker terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 Doc: Antara

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Adapun tiga saksi yang dijadwalkan diperiksa yakni Muhammad Idham selaku Direktur Bina Kelembagaan K3 tahun 2025. Selanjutnya Muzakir selaku Sub-Koordinator/Kasi Pengawasan Dit PNK3 K3 periode September 2015–Juli 2020.

Terakhir Nila Pratiwi Ichsan yang merupakan ASN/Staf Direktorat Bina Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 sejak Agustus 2025.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (2/3).

KPK menyatakan pemeriksaan para saksi bertujuan untuk mendalami dugaan praktik pemerasan dalam proses penerbitan sertifikasi K3. Pemeriksaan ini juga untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam penyidikan perkara tersebut.

Diketahui, KPK kembali menetapkan tiga tersangka terkait dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikasi K3 Kemnaker. Penetapan tersangka didasari bukti dugaan aliran uang korupsi yang diterima para tersangka.

Ketiga tersangka tersebut, yaitu Chairul Fadly Harahap (Sesditjen Binwasnaker dan K3) dan Haiyani Rumondang (mantan Dirjen Binwasnaker dan K3). Satu tersangka lainnya yaitu Sunardi Manampiar Sinaga, yang seluruhnya merupakan pegawai Kemnaker.

Sebelumnya dalam kasus ini KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka diantaranya:

- IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025,

- GAH selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi KompetensiKeselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang,

- SB selaku Sub KoordinatorKeselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025,

- AK selaku SubKoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d. sekarang,

- FRZ selaku Dirjen Binwasnaker danK3 pada Maret 2025 s.d. sekarang,

- HS selaku Direktur BinaKelembagaan tahun 2021 s.d Februari 2025,

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN

39 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...

Upaya Pembersihan Sampah di Kawasan Laut Jakarta

39 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

39 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...
Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
Ekonomi
Pemerintah Siapkan Perubaha...
Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.