Mantan Ketua Regulator Sekuritas Tiongkok Diadili karena Korupsi
📅 Kamis, 01 Okt 2026, 01:00 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SBEIJING - Mantan Ketua Komisi Regulasi Sekuritas Tiongkok (China Securities Regulatory Commission/CSRC) Yi Huiman akan diadili atas tuduhan korupsi, menurut media pemerintah pada Rabu (30/9). Ia menjadi pejabat tingkat tinggi terbaru yang tersandung dalam kampanye pemberantasan korupsi besar-besaran di Tiongkok.
Seperti dikutip dari AFP, Kejaksaan Agung Rakyat Tiongkok mengumumkan bahwa penyelidikan terhadap Yi Huiman telah selesai dan kasus tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan di Qingdao untuk disidangkan, demikian dilaporkan kantor berita resmi Xinhua.
Yi, yang saat ini berada dalam tahanan, merupakan salah satu dari banyak pejabat yang tersandung dalam kampanye antikorupsi yang dilakukan di berbagai tingkatan pemerintahan dan Partai Komunis sejak Presiden Xi Jinping berkuasa pada 2012.
Menurut Xinhua, Yi dituduh menyalahgunakan berbagai jabatannya, termasuk sebagai Ketua CSRC serta sejumlah posisi di sektor perbankan, untuk menerima suap dalam jumlah "sangat besar", "mengamankan keuntungan bagi orang lain", dan secara ilegal menerima "harta benda dari orang lain".
"Oleh karena itu, dia harus dimintai pertanggungjawaban pidana atas tindak pidana menerima suap," demikian pernyataan tersebut.
Yi menjabat sebagai Ketua CSRC sejak 2019 hingga 2024 sebelum dicopot dari jabatannya.
Masa jabatannya berlangsung di tengah gejolak pasar keuangan dan perlambatan ekonomi Tiongkok sebagai negara dengan perekonomian terbesar kedua di dunia.
Lembaga antikorupsi mengumumkan pada September 2025 bahwa Yi sedang diselidiki.
Mantan Wakil Ketua CSRC Yao Gang pada 2018 dijatuhi hukuman 18 tahun penjara karena perdagangan orang dalam dan korupsi.
Kampanye pemberantasan korupsi juga menyasar sejumlah pejabat tinggi militer Tiongkok, termasuk jenderal berpangkat tertinggi di negara tersebut yang tengah diselidiki atas dugaan korupsi.
Dua mantan menteri pertahanan Tiongkok juga dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan pada awal tahun ini setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan korupsi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!