Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mantan Ketua Regulator Sekuritas Tiongkok Diadili karena Korupsi

📅 Kamis, 01 Okt 2026, 01:00 WIB | Oleh:
Mantan Ketua Regulator Sekuritas Tiongkok Diadili karena Korupsi Doc: istimewa
Ket. Mantan Ketua Komisi Regulasi Sekuritas Tiongkok, Yi Huiman

BEIJING - Mantan Ketua Komisi Regulasi Sekuritas Tiongkok (China Securities Regulatory Commission/CSRC) Yi Huiman akan diadili atas tuduhan korupsi, menurut media pemerintah pada Rabu (30/9). Ia menjadi pejabat tingkat tinggi terbaru yang tersandung dalam kampanye pemberantasan korupsi besar-besaran di Tiongkok.

Seperti dikutip dari AFP, Kejaksaan Agung Rakyat Tiongkok mengumumkan bahwa penyelidikan terhadap Yi Huiman telah selesai dan kasus tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan di Qingdao untuk disidangkan, demikian dilaporkan kantor berita resmi Xinhua.

Yi, yang saat ini berada dalam tahanan, merupakan salah satu dari banyak pejabat yang tersandung dalam kampanye antikorupsi yang dilakukan di berbagai tingkatan pemerintahan dan Partai Komunis sejak Presiden Xi Jinping berkuasa pada 2012.

Menurut Xinhua, Yi dituduh menyalahgunakan berbagai jabatannya, termasuk sebagai Ketua CSRC serta sejumlah posisi di sektor perbankan, untuk menerima suap dalam jumlah "sangat besar", "mengamankan keuntungan bagi orang lain", dan secara ilegal menerima "harta benda dari orang lain".

"Oleh karena itu, dia harus dimintai pertanggungjawaban pidana atas tindak pidana menerima suap," demikian pernyataan tersebut.

Yi menjabat sebagai Ketua CSRC sejak 2019 hingga 2024 sebelum dicopot dari jabatannya.

Masa jabatannya berlangsung di tengah gejolak pasar keuangan dan perlambatan ekonomi Tiongkok sebagai negara dengan perekonomian terbesar kedua di dunia.

Lembaga antikorupsi mengumumkan pada September 2025 bahwa Yi sedang diselidiki.

Mantan Wakil Ketua CSRC Yao Gang pada 2018 dijatuhi hukuman 18 tahun penjara karena perdagangan orang dalam dan korupsi.

Kampanye pemberantasan korupsi juga menyasar sejumlah pejabat tinggi militer Tiongkok, termasuk jenderal berpangkat tertinggi di negara tersebut yang tengah diselidiki atas dugaan korupsi.

Dua mantan menteri pertahanan Tiongkok juga dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan pada awal tahun ini setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan korupsi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Daftar Lokasi Samsat Kelili...

Pemulihan sawah pascabencana di Aceh

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pemulihan sawah pascabencan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.