Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Permintaan Aset Aman Menguat, HPE Emas Indonesia Terkerek di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Dunia

📅 Minggu, 01 Mar 2026, 19:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Permintaan Aset Aman Menguat, HPE Emas Indonesia Terkerek di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Dunia Doc: Antara
Ket. Ilustrasi - Area tambang PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA).

Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut penguatan harga patokan ekspor (HPE) emas pada periode pertama Maret 2026 didorong pembelian oleh sejumlah bank sentral global di tengah dinamika ekonomi.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan, HPE emas meningkat dari 159.475,43 dolar AS per kilogram menjadi 161.568,53 dolar AS per kilogram. Harga referensi (HR) emas juga naik dari 4.960,24 dolar AS per troy ounce (t oz) menjadi 5.025,35 dolar AS per troy ounce.

"Kenaikan harga emas didorong oleh meningkatnya permintaan safe-haven serta pembelian oleh sejumlah bank sentral global di tengah meningkatnya tantangan ekonomi dunia," ujar Tommy dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (28/2).

Sementara itu, HPE konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) untuk periode pertama Maret 2026 sebesar 6.684,18 dolar AS per Wet Metric Ton (WMT). Nilai tersebut turun 0,12 persen dibandingkan periode kedua Februari 2026 yang tercatat sebesar 6.692,35 dolar AS per WMT.

Tommy menyampaikan, penurunan HPE konsentrat tembaga dipengaruhi oleh aksi ambil untung dan penguatan dolar AS di tengah fase konsolidasi harga tembaga global.

Selama periode pengumpulan data, harga tembaga London Metal Exchange (LME) sempat menembus 13.000 dolar AS per ton dan mencapai sekitar 13.300 dolar AS per ton pada 11 Februari, sebelum terkoreksi ke kisaran 12.500-12.700 dolar AS per ton dan kembali bergerak mendekati 13.200 dolar aS per ton pada akhir Februari 2026.

"Dalam rentang penghitungan tersebut, harga tembaga (Cu) turun 1,44 persen dan perak turun 15,09 persen, sementara emas (Au) naik 1,31 persen," kata Tommy.

Ketentuan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 375 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar tertanggal 27 Februari 2026, yang berlaku untuk periode 1-14 Maret 2026.

Penetapan HPE dan HR didasarkan pada masukan teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada harga pasar internasional. Harga tembaga merujuk pada LME, sedangkan emas dan perak mengacu pada London Bullion Market Association (LBMA).

Proses penetapan turut melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Daftar Produk Usang Apple, Ada iPhone X dan MacBook Pro 15, Siap-siap Sulit Layanan Perbaikan!
    Preview komentar:
    Kami pakai Apple bukan utk diperbaiki, rusak buang, ...
  • Sejahterakan Petani lewat Percepatan Hilirisasi Pangan
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah dalam mendorong percepatan hilirisasi pangan ...
  • BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
    Preview komentar:
    Langkah strategis BNI dalam mengintegrasikan lisensi resmi dari ...
Luar Negeri
Korban Tewas Tembus 2.100, ...
Presiden: Defisit RAPBN 2027 Ditargetkan 2,40 Persen, Turun Dari 2026

Presiden: Defisit RAPBN 2027 Ditargetkan 2,40 Persen, Turun Dari 2026

14 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.