Kementan Tegaskan Regulasi Jangan Hambat Pertumbuhan Ekonomi Perdesaan
📅 Jumat, 27 Feb 2026, 15:37 WIB | Oleh: Tim Redaksi"Kita belum siap dengan rendahnya kadar tar dan nikotin seperti yang didorong saat ini. Dengan kondisi saat ini, tidak ada varietas lokal tembakau kita yang kurang dari 1%. Tersebar mulai dari Temanggung, Jember, Banyuwangi," sebutnya.
Oleh karena itu, BRIN memaksimalkan fokus pada strategi percepatan produksi tembakau lokal adalah melalui pemuliaan tanaman agar lebih tahan terhadap anomali cuaca maupun serangan penyakit.
“Kami di BRIN fokus pada pengembangan varietas yang adaptif terhadap perubahan iklim. Tantangan ke depan bukan hanya soal pasar, tetapi juga bagaimana tanaman ini mampu bertahan di tengah kondisi cuaca yang makin tidak menentu,” katanya.
Dia, menjelaskan timnya telah mengembangkan varietas tembakau yang memiliki ketahanan terhadap anomali cuaca La Nina yang berpotensi menyebabkan genangan banjir.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Penelitian kami bertujuan mendapatkan galur atau varietas tembakau yang toleran terhadap cekaman kadar air tanah tinggi, tetapi tetap memiliki mutu daun rajangan kering yang baik. Jadi bukan hanya tahan terhadap genangan, tetapi kualitasnya juga tetap sesuai standar industri,” jelasnya.
Ia menekankan, mutu tembakau yang dapat diterima pasar harus memenuhi sejumlah parameter.
“Pasar menghendaki tembakau dengan kadar aroma tertentu, ketebalan daun yang sesuai, serta kekenyalan yang baik. Jadi pemuliaan tidak boleh hanya fokus pada ketahanan, tetapi juga karakter mutu yang disukai konsumen,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Regulasi dan Kekhawatiran Industri
Di sisi lain, berbagai regulasi yang dikeluarkan kementerian teknis, baik dari sisi perindustrian maupun kesehatan, memunculkan kekhawatiran di kalangan industri dan petani.
Menurut Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APT), Mudi, pembatasan penjualan, dorongan kemasan rokok polos, hingga rencana pembatasan kadar nikotin dan tar dapat berdampak langsung pada penyerapan bahan baku.
“Varietas tembakau kita rata-rata kandungan nikotinnya 3 sampai 8 miligram. Varietas dengan kandungan di bawah 1 miligram itu sangat sedikit dan umumnya dari luar negeri. Kalau pembatasan ini diterapkan tanpa kajian mendalam, pabrik bisa beralih ke impor,” ujarnya.
Ia menyoroti dampak regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.“Kalau rencana pembatasan kadar tar dan nikotin itu disahkan, 90 persen tembakau kita bisa tidak terserap. Petani tidak bisa tanam, pabrik tidak bisa produksi. Ini bisa menjadi pukulan telak bagi IHT kita,” tegasnya.
Ia mengingatkan, di tengah kontribusi cukai yang mencapai ratusan triliun rupiah dan ketergantungan jutaan orang terhadap sektor ini, kebijakan harus dirumuskan secara hati-hati agar tidak memutus mata rantai ekonomi di tingkat petani.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!