Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sulsel Seperti Gunung Es

📅 Rabu, 22 Jul 2026, 16:10 WIB | Oleh:
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sulsel Seperti Gunung Es Doc: ANTARA/ Suriani Mappong
Ket. Ilustrasi posko pengaduan dan rumah singgah untuk perempuan dan anak terdampak kekerasan di tingkat desa/kelurahan.

MAKASSAR -- Kepala UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Sulawesi Selatan Yessy Yoanna Ariestian mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Selatan masih banyak yang belum terlapor sehingga diibaratkan sebagai fenomena gunung es.

"Kasus Novita yang sempat viral di media sosial membuka mata kita. Kasus yang baru mencuat setelah tiga tahun itu menjadi gambaran nyata fenomena gunung es," kata Yessy di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan kasus yang terungkap diyakini hanya sebagian kecil dari kejadian kekerasan yang sebenarnya terjadi di masyarakat. Rendahnya angka pelaporan membuat banyak kasus tidak tercatat dalam data resmi.

Sebagai gambaran, secara nasional pada 2025 tercatat 36.151 korban kekerasan. Di Sulawesi Selatan, jumlah kasus mencapai 2.626 pada 2023, kemudian meningkat pada 2024 dan kembali bertambah pada 2025.

"Bisa kita bayangkan kalau yang melapor hanya 0,19 persen atau di bawah 1 persen. Artinya, masih ada sekitar 99 persen yang belum melapor," ujar Yessy.

Menurut dia, banyak penyintas memilih bungkam karena takut, mengalami trauma, mendapat tekanan keluarga, atau khawatir menghadapi stigma sosial. Kondisi tersebut menyebabkan banyak kasus tidak pernah masuk ke proses hukum maupun pendataan resmi.

Sementara itu, pengamat perlindungan perempuan dari LaPISMedik H. Hatita mengatakan lambatnya pengungkapan kasus bukan berarti kekerasan baru terjadi. Korban, kata dia, sering membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk berani mengungkapkan pengalaman yang dialaminya.

Ia menjelaskan trauma psikologis, relasi kuasa dengan pelaku, serta minimnya dukungan sosial menjadi faktor utama yang menghambat korban melapor.

Menurut Hatita, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak cukup hanya berfokus pada proses hukum. Penguatan sistem perlindungan juga diperlukan melalui layanan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi menyalahkan korban.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Jennie Blackpink Siapkan Single Baru

40 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Jennie Blackpink Siapkan Si...
Megapolitan
Dinkes: 27.308 Balita di Ko...
Nanik S Deyang Mundur, Wamentan Sudaryono Siap Emban Amanah sebagai Kepala BGN

Nanik S Deyang Mundur, Wamentan Sudaryono Siap Emban Amanah sebagai Kepala BGN

22 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.