Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sulsel Seperti Gunung Es

📅 Rabu, 22 Jul 2026, 16:10 WIB | Oleh:
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sulsel Seperti Gunung Es Doc: ANTARA/ Suriani Mappong
Ket. Ilustrasi posko pengaduan dan rumah singgah untuk perempuan dan anak terdampak kekerasan di tingkat desa/kelurahan.

MAKASSAR -- Kepala UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Sulawesi Selatan Yessy Yoanna Ariestian mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Selatan masih banyak yang belum terlapor sehingga diibaratkan sebagai fenomena gunung es.

"Kasus Novita yang sempat viral di media sosial membuka mata kita. Kasus yang baru mencuat setelah tiga tahun itu menjadi gambaran nyata fenomena gunung es," kata Yessy di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan kasus yang terungkap diyakini hanya sebagian kecil dari kejadian kekerasan yang sebenarnya terjadi di masyarakat. Rendahnya angka pelaporan membuat banyak kasus tidak tercatat dalam data resmi.

Sebagai gambaran, secara nasional pada 2025 tercatat 36.151 korban kekerasan. Di Sulawesi Selatan, jumlah kasus mencapai 2.626 pada 2023, kemudian meningkat pada 2024 dan kembali bertambah pada 2025.

"Bisa kita bayangkan kalau yang melapor hanya 0,19 persen atau di bawah 1 persen. Artinya, masih ada sekitar 99 persen yang belum melapor," ujar Yessy.

Menurut dia, banyak penyintas memilih bungkam karena takut, mengalami trauma, mendapat tekanan keluarga, atau khawatir menghadapi stigma sosial. Kondisi tersebut menyebabkan banyak kasus tidak pernah masuk ke proses hukum maupun pendataan resmi.

Sementara itu, pengamat perlindungan perempuan dari LaPISMedik H. Hatita mengatakan lambatnya pengungkapan kasus bukan berarti kekerasan baru terjadi. Korban, kata dia, sering membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk berani mengungkapkan pengalaman yang dialaminya.

Ia menjelaskan trauma psikologis, relasi kuasa dengan pelaku, serta minimnya dukungan sosial menjadi faktor utama yang menghambat korban melapor.

Menurut Hatita, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak cukup hanya berfokus pada proses hukum. Penguatan sistem perlindungan juga diperlukan melalui layanan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi menyalahkan korban.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terverifikasi.
    Preview komentar:
    Suka banget sama imbauan ini karena memang ketenangan ...
    terimakasih bapak panglima,TNI siap menjaga keamanan masyarakat INdonesia
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Rona
Marvel Studios Siapkan Film...
Megapolitan
Dinkes: Wabah ISPA Ancam Du...

Gelaran Liga Super Akan Dihadiri Penonton Tandang

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Gelaran Liga Super Akan Dih...
Daerah
BNPB: Karhutla di Magetan d...

KAI Beri Promo Diskon Tiket Kereta Spesial 17-an

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
KAI Beri Promo Diskon Tiket...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
18 Agustus 2026 Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Libur dan Long Weekend Agustus

18 Agustus 2026 Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Libur dan Long Weekend Agustus

11 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.