Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Bengkulu Mulai Verifikasi dan Validasi 15.500 Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan

📅 Kamis, 26 Feb 2026, 13:28 WIB | Oleh:
Pemkot Bengkulu Mulai Verifikasi dan Validasi 15.500 Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan Doc: antara foto
Ket. Ilustrasi peserta PBI-JKN di Kota Bengkulu.

KOTA BENGKULU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, mulai melakukan verifikasi dan validasi terkait data bagi 15.500 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang dinonaktifkan, mengingat banyak warga yang tidak mengetahui penonaktifan dan baru diketahui saat membutuhkan layanan kesehatan.

"Permasalahannya seringkali bukan pada warga yang memahami administrasi, tetapi pada warga dengan kualitas SDM rendah yang kesulitan mengurus laporan secara mandiri. Kami minta kelurahan, puskesmas, dan jajaran internal proaktif menjemput bola. Jangan sampai warga baru tahu statusnya nonaktif saat hendak berobat," kata Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu Sehmi di Bengkulu, Kamis (26/2).

Ia mengatakan verifikasi-validasi juga merupakan upaya pemerintah menghadirkan keadilan sosial dan ekonomi, sekaligus memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan.

Di sisi lain Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bengkulu Syafruddin Imam Negara menerangkan penonaktifan massal tersebut merupakan bagian dari proses pembaruan dan perbaikan data penerima manfaat.

Berdasarkan hasil pembaruan dan pendataan tersebut diketahui sekitar 15.500 orang di Kota Bengkulu yang kini berstatus non-aktif. Penonaktifan tersebut disebabkan beberapa hal, seperti perubahan tingkat kesejahteraan (desil), anggota keluarga yang sudah bekerja, dan lainnya.

"Namun status kepesertaan ini tetap dapat diaktifkan kembali sesuai regulasi dan Surat Keputusan Kementerian Sosial," sebut dia.

Guna memastikan hal tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu akan memperkuat koordinasi dengan fasilitas kesehatan (faskes) dan pemerintah daerah guna memberikan edukasi yang jelas kepada masyarakat terkait mekanisme reaktivasi.

Syafruddin mengatakan hal tersebut dilakukan sejalan dengan amanat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar masyarakat tidak mengalami hambatan saat membutuhkan pelayanan kesehatan.

Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat yang terdampak agar melakukan proses reaktivasi yang dapat dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah kelurahan, dinas terkait, maupun fasilitas kesehatan, guna memastikan hak atas pelayanan kesehatan tetap terpenuhi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Daftar Lokasi Samsat Kelili...
Luar Negeri
Pentagon Tutup Mulut soal E...
Megapolitan
Urus SIM Tak Repot Lagi, Ad...
Daerah
Pemulihan sawah pascabencan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.