Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

NIB Dipercepat, Sinyal Kuat Pemerintah Incar Ledakan Realisasi Investasi

📅 Kamis, 26 Feb 2026, 15:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
NIB Dipercepat, Sinyal Kuat Pemerintah Incar Ledakan Realisasi Investasi Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi - Layanan Online Single Submission (OSS).

JAKARTA – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal meyakini realisasi investasi nasional berpotensi meningkat signifikan seiring percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Optimisme ini ditopang oleh penyesuaian Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 serta optimalisasi sistem Online Single Submission (OSS) yang dirancang untuk memangkas hambatan administratif dan mempercepat proses perizinan.

Secara analitis, percepatan penerbitan NIB berfungsi sebagai pintu masuk utama aktivitas usaha formal. Ketika proses legalitas menjadi lebih cepat, transparan, dan terintegrasi, biaya transaksi pelaku usaha dapat ditekan, sehingga meningkatkan daya tarik investasi, khususnya bagi sektor hilirisasi dan industri bernilai tambah.

Di tengah persaingan global dalam menarik modal, reformasi perizinan berbasis digital menjadi faktor kunci.

Konsistensi implementasi regulasi dan stabilitas kebijakan akan menentukan sejauh mana percepatan OSS mampu bertransformasi menjadi realisasi investasi riil yang berdampak pada penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengatakan, percepatan layanan perizinan menjadi faktor kunci dalam mendorong pertumbuhan jumlah pelaku usaha sekaligus realisasi investasi.

“Pelayanan perizinan adalah salah satu yang memberikan kontribusi yang besar juga terhadap realisasi investasi itu sendiri. Karena selain proses konstruksi, lahan, bisnisnya itu sendiri, perizinan ini adalah hal yang paling fundamental,” ujar Todotua ditemui usai sosialisasi penyesuaian PP 28/2025 di Jakarta, Kamis (26/2).

Menurutnya, saat ini jumlah pelaku usaha yang terdaftar melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) telah mencapai sekitar 15,4 juta. Dengan sistem OSS yang semakin disempurnakan, pertumbuhan pelaku usaha baru diyakini akan semakin tinggi dan berdampak langsung pada peningkatan investasi.

Ia menegaskan, indikator efektivitas kebijakan tersebut akan tercermin dari dua hal utama, yakni pertumbuhan jumlah pelaku usaha dan kenaikan realisasi investasi. Pemerintah menargetkan realisasi investasi dalam lima tahun ke depan mencapai sekitar Rp13.000 triliun.

Salah satu terobosan dalam penyempurnaan PP 28/2025 adalah kemudahan bagi pelaku usaha mikro dalam penerbitan NIB. Sebelumnya, kata dia, pelaku usaha mikro diwajibkan melalui proses klarifikasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) darat atau izin lokasi yang kerap memakan waktu cukup panjang.

Kini, setelah konsolidasi dengan kementerian teknis, pelaku usaha mikro dapat melakukan deklarasi izin lokasi secara mandiri di OSS dengan tetap mencantumkan lokasi usaha.

Menurutnya, dengan mekanisme tersebut, NIB dapat terbit lebih cepat.

Selain itu, BKPM juga memperkuat penerapan service level agreement (SLA) dengan kementerian teknis serta mengimplementasikan prinsip fiktif positif.

Dalam skema ini, izin dapat diterbitkan sesuai batas waktu yang disepakati, sementara persyaratan teknis tetap dipenuhi melalui mekanisme post-audit.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Dinamika Atmosfer Picu Banj...
Nasional
Pengesahan UU Pengembangan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.