Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Mitigasi Risiko Korupsi di MBG dan Koperasi Merah Putih

📅 Rabu, 25 Feb 2026, 03:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Mitigasi Risiko Korupsi di MBG dan Koperasi Merah Putih Doc: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ket. Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono (kiri) bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini (tengah) dan Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) memberikan keterangan pers terkait Pertemuan Semester II Tahun 2026 Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Selasa (24/2).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan mitigasi risiko tindak pidana korupsi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

“Terkait dengan mitigasi tindak pidana korupsi yang mungkin kita perlu atensi bersama, yaitu program pemerintah terkait dengan MBG dan Koperasi Merah Putih,” kata Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono di Kantor Kementerian Pendayatgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Jakarta, Selasa (24/2).

Hal itu disampaikannya usai menghadiri Pertemuan Semester II Tahun 2026 Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) di Kantor KemenPANRB.

Agus menegaskan mitigasi tersebut difokuskan pada aspek pelaksanaan kebijakan, bukan pada kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah. “Kami tidak menanggapi konteks kebijakan yang sudah dibuat dalam penggunaan anggaran negara terkait dengan MBG dan Koperasi Merah Putih ini. Bukan kebijakannya yang akan kita asesmen, tapi bagaimana pelaksanaan dari kebijakan ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan salah satu langkah KPK adalah melakukan penilaian risiko korupsi guna memastikan sistem kontrol berjalan efektif serta mampu mengidentifikasi potensi celah korupsi dalam implementasi program tersebut.

“Kami berusaha untuk mendukung pemerintah dalam konteks kontrol terhadap risk corruption assessment yang akan kami lakukan,” kata Agus.

Hasil pengawasan KPK juga akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat dan menjadi jembatan untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG dan KDKMP. “Sehingga kami bisa memitigasi dan menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa sistem kontrol apa yang sudah dibuat dan sistem kontrol apa yang kurang dalam kedua faktor ini, dan ini sedang dalam proses kita jalankan untuk menjadi program ke depan,” tuturnya.

Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) menggelar Pertemuan Semester II Tahun 2026 di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Pertemuan ini dihadiri Ketua KPK selaku Koordinator Tim Nasional, didampingi Pimpinan KPK Agus Joko Pramono, Koordinator Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi, serta Koordinator Harian Timnas PK bersama tim pengarah dan tim teknis dari lima kementerian/lembaga anggota Timnas PK.

Tim Nasional Pencegahan Korupsi merupakan kolaborasi lima kementerian/lembaga, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Pertemuan Semester I sebelumnya dilaksanakan di Kantor Staf Presiden, sementara pertemuan Semester II tahun ini diselenggarakan di KemenPANRB sebagai bagian dari penguatan koordinasi lintas ­sektor.

Model Kolaboratif

Terpisah, Badan Gizi Nasional (BGN) mengapresiasi kontribusi mitra strategis Program MBG sehingga dapat mencapai pembangunan 24 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah tersebar di seluruh Indonesia.

“Dengan kemitraan yang kita lakukan ini maka dapat mempermudah Program MBG, sehingga hari ini di seluruh Indonesia sudah ada 24 ribu SPPG dari Sabang sampai Merauke,” ujar Kepala BGN Dadan Hindayana di Jakarta, Selasa. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

BMKG: Suhu Udara Indonesia Masih Normal

43 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BMKG: Suhu Udara Indonesia ...

Menteri UMKM: Ojol Resmi Jadi UMKM

53 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
Menteri UMKM: Ojol Resmi Ja...
Nasional
Kemkomdigi Tutup Masa Sangg...
Daerah
PT KAI: Penumpang KA BIAS N...

OJK Restui Merger Enam Bank di Sumatera

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
OJK Restui Merger Enam Bank...
Otoritas Malaysia Turunkan Harga Bensin dan Solar Nonsubsidi Selama Sepekan

Otoritas Malaysia Turunkan Harga Bensin dan Solar Nonsubsidi Selama Sepekan

01 Jul 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.