Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jangan Buru-Buru! Kenaikan Free Float Perlu Daya Serap Pasar yang Kuat

📅 Selasa, 24 Feb 2026, 21:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jangan Buru-Buru! Kenaikan Free Float Perlu Daya Serap Pasar yang Kuat Doc: ANTARA FOTO/ Fauzan.
Ket. Ilustrasi - Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

JAKARTA – Pengamat pasar modal Reydi Octa mengingatkan agar wacana kenaikan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen tidak dilakukan tergesa-gesa tanpa melihat kesiapan pasar.

Menurutnya, yang perlu dipastikan bukan hanya kepatuhan emiten terhadap aturan baru, tetapi juga kemampuan pasar menyerap tambahan saham yang dilepas ke publik.

Ia menilai, jika pasokan saham meningkat signifikan sementara permintaan belum cukup kuat, tekanan harga bisa sulit dihindari.

Karena itu, kenaikan free float sebaiknya dibarengi dengan penguatan basis investor dan likuiditas agar tujuan menciptakan harga saham yang lebih sehat tetap tercapai tanpa menimbulkan gejolak berlebihan.

“Melepas saham ke publik perlu timing dan bertahap, memastikan kesiapan daya serap pasar. Kalau tidak hati-hati, bisa menekan harga,” ujar Reydi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (24/2).

Selain itu, ia juga mengingatkan adanya risiko oversupply (kelebihan pasokan) yang dapat menekan harga saham sementara, ketika ketentuan minimum free float 15 persen mulai diimplementasikan.

“Secara teori, free float lebih besar meningkatkan likuiditas dan membuat harga lebih sempurna karena supply demand lebih sehat. Tapi di fase awal, ada risiko oversupply yang bisa menekan harga sementara,” ujar Reydi

Reydi menilai, tantangan utama dari rencana tersebut di antara struktur kepemilikan saham saat ini yang sudah sangat terkonsentrasi, terutama pada saham berkapitalisasi pasar besar (big caps) tertentu.

Terkait respon investor, ia menilai apabila kebijakan tersebut diimplementasikan, maka investor institusi cenderung akan merespon positif karena akan meningkatkan transparansi dan kualitas pasar saham Indonesia.

“Sementara itu, investor ritel mungkin lebih selektif, terutama jika ada notasi khusus atau tekanan harga jangka pendek,” ujar Reydi.

Bagi perusahaan tercatat (emiten), ia menilai emiten yang patuh dan memiliki fundamental kuat, justru akan diuntungkan karena lebih mudah masuk radar indeks global dan investor asing.

“Yang struktur kepemilikannya masih terkonsentrasi mau tidak mau harus berbenah,” ujar Reydi.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengestimasikan likuiditas yang harus diserap oleh pasar sekitar Rp187 triliun, supaya 267 emiten bisa naik kelas dari free float saat ini sebesar 7,5 persen menuju 15 persen.

Pada tahap awal, BEI akan memprioritaskan implementasi ketentuan minimum free float 15 persen kepada 49 emiten berkapitalisasi pasar besar (big caps).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Advertisement
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat di Usia 73 Tahun

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat di Usia 73 Tahun

26 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.