Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Terdakwa Sabu 2 Ton Dituntut Hukuman Mati, Ini Alasan Kejari Batam

📅 Minggu, 22 Feb 2026, 09:50 WIB | Oleh: Tim Penulis

Keenam terdakwa menerima kardus-kardus tersebut tanpa memeriksa isinya, secara estafet menyimpan 67 kardus tersebut di atas kapal Sea Dragon dengan rincian 31 kardus diletakkan pada tempat penyimpanan barang di bagian haluan kapal, sedangkan 36 kardus disimpan pada tangki bahan bakar bagian bawah kapal.

"Terdakwa sebagai ABK tidak menolak menerima kardus tersebut di tengah laut bukan di dermaga sebagaimana mestinya," ujar Priandi.

Berdasarkan fakta persidangan, kapal tersebut berbendera Thailand kemudian belayar hendak menuju Philipina. Namun diperjalanan bendera kapal itu dilepas dan tidak dipasang lagi. Fandi yang ditugaskan nahkoda kapal untuk melepaskan bendera tersebut.

Pada tanggal 21 Mei 2025, Tim Patroli BNN RI dan Bea Cukai mencurigai kapal tersebut saat melintas dekat perairan Karimun. Lalu melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal, yang menyebutkan kapal bermuatan minyak. Tetapi kru kapal tidak bisa menjawab kenapa muatan kapal bukan minyak tapi berisi 67 dus yang diangkut tadi.

Hasil penggeledahan petugas, 67 dus yang dibawa kapal Sea Dragon itu berisi 2.000 bungkus plastik kemasan teh china dengan merk Guanyinwang warga hijau berisi serbuk kristal dengan berat netto 1.995.130 gram, yang hasil pengujian alat tes narkoba positif mengandung metamfetamin (sabu).

Saat ini perkara sedang pembuktian di persidangan, pada Senin (23/2) dilanjutkan persidangan di Pengadilan Negeri Batam dengan agenda pembelaan para terdakwa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Menekraf Menilai AI Harus J...
Nasional
Menbud Dorong Hilirisasi Bu...
Megapolitan
PLN Jalin Kerja Sama Strate...
Nasional
KPPPA Catat 11,54 Juta Pere...
Nasional
Hingga Mei 2026, KAI Group ...
Nasional
PT KAI Ungkap Layanan Keret...
Malam Puncak HUT Jakarta 2026: Cek Rekayasa Lalu Lintas dan Pengalihan Arus Bundaran HI

Malam Puncak HUT Jakarta 2026: Cek Rekayasa Lalu Lintas dan Pengalihan Arus Bundaran HI

26 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 2
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
# 2
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.