Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lagi, Menkeu Purbaya Suntik Modal Rp400 Triliun ke Bank Himbara

📅 Jumat, 26 Jun 2026, 20:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lagi, Menkeu Purbaya Suntik Modal Rp400 Triliun ke Bank Himbara Doc: ANTARA/Bayu Saputra.
Ket. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (26/6/2026)

JAKARTA – Injeksi likuiditas ke bank-bank Himbara merupakan instrumen penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memastikan kapasitas perbankan dalam menyalurkan kredit ke sektor produktif.

Kebijakan ini dapat memperkuat kemampuan bank memenuhi kebutuhan pendanaan dunia usaha dan rumah tangga, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi.

Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada kualitas penyaluran dana. Jika likuiditas hanya tertahan di sistem perbankan tanpa mendorong ekspansi kredit dan investasi produktif, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi akan terbatas.

Karena itu, injeksi likuiditas perlu diiringi dengan penguatan permintaan kredit, mitigasi risiko, dan koordinasi kebijakan fiskal serta moneter agar manfaatnya lebih optimal.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menempatkan dana hingga Rp400 triliun ke bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Adapun sebelumnya, dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang masih tersimpan di Bank Indonesia (BI) tercatat sebesar Rp590 triliun. Purbaya menjelaskan dari penempatan dana sekitar Rp300 triliun di Himbara tahun 2025, sebagian telah ditarik kembali beberapa bulan terakhir sehingga tersisa sekitar Rp170 triliun.

Selanjutnya, pemerintah kembali menambah penempatan dana hingga menjadi Rp200 triliun. Pemerintah kemudian memutuskan memberikan tambahan masing-masing Rp100 triliun dalam dua tahap hingga akhir tahun. Jadi total dana pemerintah yang ditempatkan di Himbara mencapai Rp400 triliun.

"Di sana sudah mulai kekeringan likuiditas. Saya bilang ke mereka, saya akan kembalikan lagi uang pemerintah ke Himbara. Bahkan saya tambah. Tadinya Rp200 (triliun), saya tambah Rp100 (triliun). Nanti ada yang Rp100 triliun, Rp75 triliun. Rp100 triliun lebih fleksibel. Jadi akan cukup likuiditas di sektor perbankan kita," kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (26/6).

Purbaya mengatakan keputusan itu diambil setelah banyak menerima keluhan dari perbankan pelat merah mengenai keringnya likuiditas. Karena itu, pemerintah memutuskan kembali mengalirkan dana SAL ke Himbara guna memperkuat likuiditas perbankan.

Menurut Menkeu, kebijakan tersebut juga bukan keputusan yang diambil secara sepihak. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Presiden Prabowo sebelum menetapkan langkah tersebut. Dari hasil pembahasan itu, pemerintah ingin memastikan roda perekonomian tetap bergerak.

“Kalau ekonominya melambat, orang takut investor keluar, kira-kira gitu. Kalau kita balik kan, prospek ekonomi balik lagi kan, akan lari lagi. Ya orang cenderung investasi di negara yang ekonominya akan lari. Akibatnya rupiah akan menguat lagi, itu teorinya,” kata Purbaya.

Terkait tambahan penempatan dana di Himbara, Purbaya juga telah bertemu dengan para direktur utama bank-bank Himbara pada Jumat (26/6). Menurutnya, para pimpinan bank menyambut positif kebijakan tersebut.

“Mereka datang ke tempat rapat tadi deg-degan, udah mau marah segala macam. Begitu saya kasih begitu, ya mereka happy,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Menbud Dorong Hilirisasi Bu...
Megapolitan
PLN Jalin Kerja Sama Strate...
Malam Puncak HUT Jakarta 2026: Cek Rekayasa Lalu Lintas dan Pengalihan Arus Bundaran HI

Malam Puncak HUT Jakarta 2026: Cek Rekayasa Lalu Lintas dan Pengalihan Arus Bundaran HI

26 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 2
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
# 2
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.