Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kredit UMKM Mandek, Pemerintah Dituntut Turun Tangan: Siapkan Jaminan!

📅 Kamis, 19 Feb 2026, 06:43 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kredit UMKM Mandek, Pemerintah Dituntut Turun Tangan: Siapkan Jaminan! Doc: istimewa
Ket. Dosen Magister Ekonomi Terapan Unika Atma Jaya, YB Suhartoko

JAKARTA-Pemerintah perlu menyiasati agar pertumbuhan kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM) meningkat. Saat ini pertumbuhan kreditnya melambat sehingga berpotensi mengganggu pertumbuhan.

Dosen Magister Ekonomi Terapan Unika Atma Jaya, YB Suhartoko mengatakan yang harus diperhatikan ialah mayoritas UMKM di Indonesia belum bankable (layak menerima kredit bank). Namun, di sisi lain perbankan juga berhitung keras untuk menyalurkan kredit untuk, sebab jangan sampai terjadi kredit macet.

Oleh karena itu di sini pentingnya peran pemerintah, yakni bagaimana penyelenggara negara mampu menyiapkan skema penjaminan atas kredit UMKM. Jaminan pemerintah itu yang hingga kini belum ada.

" Ini penting untuk mengurangi risiko kredit UMKM dan dapat mendorong peningkatan kredit UMKM,"tegas Suhartoko

Dia menerangkan bahwa sebagai BUMN, Bank Himbara mempunyai dua tanggung jawab besar, yaitu laba dan agen pembangunan. Ke dua hal tersebut terakomodasi dalam Indeks Kinerja Utama dari pengelola Bank Himbara. 

Persoalannya adalah tanggung jawab mana yang lebih dikedepankan? Pencetak laba atau agen pembangunan dan perubahan masyarakat. Patut diduga bobot mencetak laba untuk meningkatkan pendapatan negara non pajak lebih dikedepankan. 

Dijelaskannya bahwa memberikan kredit kepada UMKM menjadi tantangan tersendiri kepada bank, pemberian kredit ke UMKM diduga secara umum risiko kredit macet lebih tinggi daripada kredit ke usaha menengah dan besar. 

"Ini yang menyebabkan kesulitan bagi pihak bank menyalurkan kredit ke UMKM. Solusi yang mungkin adalah dilakukan skema penjaminan oleh pemerintah atas kredit UMKM,"ucap Suhartoko. 

Sebagaimana diketahui, kinerja perbankan nasional terutama Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) dalam menyalurkan kredit pada 2025 dinilai belum memenuhi harapan Pemerintah. Padahal mereka sudah mendapat kucuran likuiditas dari Pemerintah melalui Menteri Keuangan senilai 200 triliun rupiah. 

Sebagai bank yang mengemban misi Agent of Development, bank-bank Himbara diharapkan mengevaluasi kinerja 2025 dan lebih mengarahkan pembiayaan mereka ke sektor-sektor yang selama ini kurang mendapat akses, terutama segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sektor pertanian dan perkebunan serta Perikanan dan kelautan.

Penyaluran kredit ke pelaku UMKM, petani dan nelayan dipandang penting karena mereka lah yang selama ini menopang perekonomian, terutama terkait dengan penyediaan pangan.

 Pemerintah menyiapkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian sebesar 300 triliun rupiah pada 2026 guna memperkuat pembiayaan, produksi, dan ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.

Ada perlambatan

Guru Besar Fakultas Bisnis dan Ekonomika (FBE) Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Aloysius Gunadi Brata, menilai capaian penyaluran kredit perbankan sepanjang 2025 tidak menunjukkan perbaikan dibanding tahun sebelumnya. Ia mencermati adanya gejala perlambatan di tengah kondisi likuiditas yang justru lebih longgar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
PBB Desak Perusahaan AI Tra...
Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.