Perhutani Jawa Barat dan Banten Modifikasi Kendaraan Polhut jadi Pemadam Kebakaran
📅 Selasa, 21 Jul 2026, 16:08 WIB | Oleh: SujarMAJALENGKA -- Kantor Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Barat dan Banten (Janten) memodifikasi 14 kendaraan Polisi Hutan (Polhut) menjadi armada pemadam untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.
Kepala Perhutani Divre Janten Yudha Suswardhanto saat ditemui di Majalengka, Selasa, mengatakan setiap kendaraan dilengkapi tangki air dan mesin penyemprot guna mempercepat pemadaman di lokasi yang masih dapat dijangkau.
"Kalau memasuki musim kemarau, kendaraan Polhut kami modifikasi dengan pemasangan bak air yang disiapkan dengan mesin penyemprot air," katanya.
Menurut dia, armada tersebut digunakan sebagai sarana pemadaman awal agar api dapat segera dikendalikan sebelum meluas ke kawasan hutan.
"Ketika terdapat lokasi-lokasi yang masih bisa terjangkau dengan kendaraan, akan kita lakukan pemadaman dengan kendaraan tersebut," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menuturkan sebanyak 14 kendaraan itu disiagakan di wilayah kerja Perhutani Janten, yang mencakup 14 Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) selama musim kemarau.
Untuk mendukung pengendalian karhutla, pihaknya menyiapkan 180 personel yang bertugas memantau potensi kebakaran sejak tahap awal di seluruh KPH.
"Kami dengan kesiapan personel maupun struktur yang sudah setiap tahun dilaksanakan di 14 KPH, dengan 180 personel untuk memantau kondisi awal kejadian kebakaran hutan," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Yudha mengatakan pengendalian karhutla dilakukan bersama masyarakat dan para pemangku kepentingan agar upaya perlindungan kawasan hutan berjalan lebih efektif.
Selain itu pihaknya menjalin koordinasi dengan Polda Jawa Barat (Jabar) dalam pelaksanaan pengendalian kebakaran hutan yang menjadi perhatian nasional.
Sementara itu Wakil Kepala Perhutani Divre Janten Agus Yulianto mengatakan pemantauan titik api dilakukan secara rutin menggunakan aplikasi SiPongi dan Air Hotspot milik Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Ia menyampaikan pemantauan mencakup kawasan hutan Perhutani, Area Penggunaan Lain (APL), serta kawasan di sekitarnya, sehingga respons penanganan kebakaran dapat dilakukan secepat mungkin.
"Minimal tiga kali sehari, mulai dari kantor hingga lapangan, kami melakukan pemantauan. Kalau ada titik api langsung terdeteksi dan dilakukan respons cepat," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!