Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Krisis Iklim, Pencemaran, dan Sampah Ancaman Nyata Indonesia

📅 Senin, 16 Feb 2026, 03:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Krisis Iklim, Pencemaran, dan Sampah Ancaman Nyata Indonesia Doc: Antara
Ket. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq.

KABUPATEN BOGOR - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan Indonesia saat ini tengah berada dalam pusaran triple planetary crisis atau tiga krisis utama global, yakni krisis iklim, krisis pencemaran, dan krisis sampah.

Pernyataan itu disampaikannya dalam kegiatan Aksi Bersih Sungai dan penanaman pohon di aliran Sungai Cikeas, Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/2), bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.

“Kita benar-benar berada di dalam pusaran triple planetary crisis. Ini bukan lagi isu dunia, ini sudah menjadi tantangan nyata yang kita hadapi dari hari ke hari,” kata Hanif.

Ia merujuk data UNFCCC yang mencatat suhu global pada 2024 menjadi yang terpanas sepanjang sejarah, dengan kenaikan mencapai 1,4 derajat Celsius dibanding masa pra-industri.

“Kenaikan suhu 1,4 derajat ini sangat berdampak bagi negara tropis seperti Indonesia. Curah hujan ekstrem, hidrometeorologi, banjir, dan kenaikan muka air laut sudah menjadi pola baru, bukan lagi anomali,” ujarnya.

Hanif juga menyoroti kondisi sungai di Indonesia yang menurutnya belum ada yang benar-benar terbebas dari pencemaran sampah.

“Sepanjang saya bertugas, hampir tidak ada satu pun sungai kita yang benar-benar bersih dari sampah, baik plastik maupun limbah lainnya. Ini menjadi pekerjaan besar kita bersama,” katanya.

Menurut dia, sebagian besar sampah laut bermula dari daratan dan sungai, sehingga penanganan harus dimulai dari hulu.

“Sampah laut dimulai dari sampah sungai. Dari daratan yang jatuh ke sungai lalu ke laut dan memperparah krisis iklim. Karena itu kita harus bergerak dari hulu,” ujarnya.

Hanif menambahkan pemerintah tengah memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk melalui National Plastic Action Plan dan sinergi dengan berbagai pihak internasional.

Fatwa Haram

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Hazuarli Halim menilai krisis lingkungan tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral dan keagamaan masyarakat.

“Telah nyata kerusakan di darat dan di laut akibat perbuatan tangan manusia. Karena itu kita wajib menjaga keseimbangan lingkungan yang telah Allah ciptakan,” kata Hazuarli.

Ia menegaskan bahwa membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai, danau, dan laut, telah difatwakan haram oleh MUI karena membawa mudarat bagi kehidupan dan kesehatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.